Fakta Penangkapan Dokter Lois Owien, Diduga Getol Sebar Hoaks Covid-19, Tak Tercatat Anggota IDI

Dokter Lois getol di media sosial, menyampaikan Covid-19 tidaklah nyata, yang ia posting sejak tahun lalu.


zoom-inlihat foto
Dokter-Lois-Owien-yang-heboh-di-media-sosial-tidak-percaya-dengan-virus-corona-atau-Covid-19.jpg
Istimewa via Tribun Jakarta
Dokter Lois Owien yang heboh di media sosial tidak percaya dengan virus corona atau Covid-19 - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dokter Lois Owien. Penangkapan dokter Lois diduga terkait pernyataannya yang mengaku tidak percaya soal Covid-19.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polda Metro Jaya menangkap dokter Lois Owien setelah memberi pernyataan tentang ketidakpercayaannya pada virus Covid-19 dalam sebuah talkshow di sebuah stasiun televisi, Minggu (11/7/2021).

Selanjutnya, penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

"Jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (12/7/2021). 

Dokter Lois diduga telah melanggar pasal tentang UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Mengenai sosok sang dokter, Lois Owien diketahui  tinggal di Jakarta.

Dokter Lois Owien lulus dari jurusan kedokteran Universitas Kristen Indonesia pada 2000.

Tangkapan layar unggahan dr Lois Owien di Instagram yang tak mempercayai adanya covid-19.
Tangkapan layar unggahan dr Lois Owien di Instagram yang tak mempercayai adanya covid-19. (Instagram @de_lois7)

 

Merujuk informasi pada akun Twitternya itu, setelah lulus dari Universitas Kristen Indonesia, dr Lois melanjutkan pendidikannya dalam bidang anti aging medicine di Malaysia.

Bidang keilmuan tersebut belum diakui sebagai bidang keilmuan dokter spesialis, namun hanya setara S2 di Indonesia.

Aktif di Medsos, Covid-19 Itu Tidak Nyata

Dokter Lois getol di media sosial, menyampaikan Covid-19 tidaklah nyata, yang ia posting sejak tahun lalu.

Terkait keberadaan sang dokter, dr Tirta Mandira Hudhi memastikan dr Lois dipastikan bukan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Ibu ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat, dr Daeng, dan saya konfirmasi ke Ketua MKEK, beliau mengatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar di anggota IDI," kata dr Tirta.

Tirta mengatakan seluruh dokter di Indonesia harus tergabung dalam IDI.

Oleh karenanya, ia mempertanyakan status dokter Lois.

Terlebih, Surat Tanda Registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.

"Ibu Lois tidak menangani pasien pandemi, baik menjadi relawan ataupun praktik," bebernya.

"Ibu Lois sudah mendapatkan dokumentasi di berbagai laman media sosialnya sebelum dihapus, kedapatan menghina dan memaki, menggunakan kata kotor dan kasar kepada beberapa dokter," imbuhnya.

Soal status dr Lois bukan anggota IDI juga dibenarkan oleh Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), dr Pukovisa. 

"Memang sudah lama tidak aktif menjadi anggota IDI," ujarnya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved