TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sudah dibuka mulai Rabu (30/6/2021) petang.
Saat ini, pendaftaran sudah bisa dilakukan melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id (SSCASN 2021).
Mengutip akun Facebook resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Senin (12/7/2021) tercatat sebanyak 1.727.276 sudah mengisi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Sedangkan pelamar yang sudah melakukan submit adalah 778.546 orang.
Selain itu, BKN juga merilis daftar 10 instansi terfavorit dan sepi peminat pada CPNS 2021 ini.
Baca: Link Download Contoh Surat Lamaran dan Pernyataan CPNS Kemenkumham 2021
Baca: Daftar Formasi Kementerian ESDM 2021 Buka Lowongan CPNS 2021 Beserta Syarat Umum
Adapun instansi terfavorit pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sementara ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan jumlah pelamar sebanyak 256.426 orang.
Berikut daftar instansi terfavorit di CPNS dan PPPK 2021 selengkapnya:
1. Kementerian Hukum dan HAM 256.426
2. Kementerian Perhubungan 65.360
3. Kejaksaan Agung 62.158
4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 32.796
5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 23.241
6. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 21.590
7. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 21.165
8. Kementerian Kesehatan 15.832
9. Kementerian Pertanian 13.872
10. Badan Intelijen Negara 13.565
Baca: Rincian Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1
Sedangkan berikut ini 10 instansi yang masih sepi peminat pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2021:
1. Pemerintah Kab. Maybrat: 10
2. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan: 25
3. Pemerintah Kab. Kaimana: 28
4. Pemerintah Kab. Sorong Selatan: 32
5. Pemerintah Kab. Teluk Wondama: 39
6. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar: 41
7. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya: 50
8. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat: 60
9. Pemerintah Kota Sibolga: 60
10. Pemerintah Kab. Raja Ampat: 62
Baca: DIBUKA HARI INI! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Lengkap dengan Jadwal dan Persyaratannya
Total Formasi CPNS 2021
Mengutip Kompas.com, untuk tahun ini, instansi yang membuka lowongan CPNS 2021 meliput instansi pusat hingga daerah dengan alokasi beragam.
Untuk tingkat pemerintah pusat, sebanyak 54 dari 80 kementerian/lembaga resmi membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021.
Kemudian di tingkat provinsi, terdapat 33 dari 34 instansi pemerintah provinsi yang membuka formasi CPNS dan PPPK 2021.
Terakhir, pada tingkat pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 486 dari 508 instansi membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Adapun total kebutuhan ASN 2021 adalah sebanyak 676.733 formasi yang terdiri dari:
- Formasi CPNS 2021 sebanyak 128.016 lowongan
- Formasi PPPK 2021 sebanyak 548.717 lowongan
Baca: CATAT! Ini Daftar Formasi CPNS Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 2021
Jadwal CPNS 2021
1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non guru setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022
Baca: Penting untuk Calon Pelamar CPNS 2021, Berikut Ini Kisi-kisi Soal SKD beserta Penentuan Kelulusannya
Untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2021, calon peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen yakni
- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf
- Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf
- Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf
- Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb bertipe file pdf
(Tribunnewswiki.com/AMI)