Kronologi Kisah Viral di NTB Suami Talak Istri Setelah Ijab Kabul, Berujung Baku Hantam Keluarga

Seorang pria secara mendadak menjatuhkan talak kepada istrinya setelah melaksanakan ijab kabul, di Bima, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB)


zoom-inlihat foto
CERAI-1.jpg
Net
Ilustrasi perceraian


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral di Nusa Tenggara Barat (NTB), seorang pria menalak sang istri yang baru saja dinikahi, berujung baku hantam antar keluarga.

Seorang pria secara mendadak menjatuhkan talak kepada istrinya setelah melaksanakan ijab kabul, di Bima, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pengantian pria disebut berasal dari Desa Kalampa, Kecamatan Woha.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Mulanya, terlihat sebuah acara akad yang semula berjalan lancar-lancar saja.

Setelah duduk berdua, mempelai pun mendapat pertanyaan dari penghulu soal mahar.

"Mintau atau tidak," kata penghulu.

"Tidak," jawab si wanita.

Ilustrasi cincin pernikahan
Ilustrasi cincin pernikahan (Tribun Lampung)

Pertanyaan itu diulang sekali lagi dan tetap dijawab tidak oleh mempelai wanita.

Kemudian, mempelai pria melaksanakan ijab kabul dengan wali wanita.

Berselang kemudian, pihak penghulu meminta si pria menandatangani sebuah surat.

Secara mengejutkan, mempelai pria bangkit dari tempat duduknya.

Sembari memegang mik dan langsung mengumumkan kata talak.

"Sanai ake mada ma talak Yati (Hari ini saya talak Yati)," katanya dalam bahasa Bima.

Baca: Viral Video TKA Masuk ke Indonesia Saat PPKM Darurat, Ini Penjelasan Imigrasi

Baca: Viral Ibu-ibu di Padang Videokan Restoran Ramai, Mengaku Kotanya Aman Tak Ada Corona

Tak pelak keluarga korban mengamuk dan menyerang si pria.

“Dou kalampa ta (Orang Kalampa),” tulis akun facebook Harda Aqila menggunakan Bahasa Bima di kolom komentar.

Kronologi

Dari postingan di Facebook, akun atas nama Nuraini D'Nrp membeberkan permasalahan yang terjadi.

Menurutnya, sebelumnya diketahui mempelai wanita dalam kondisi hamil dan mereka sepakat untuk menikah.

Namun, beberapa hari kemudian calon pengantin pria berubah pikiran dan berniat untuk tidak menikahi wanita tersebut.

Alasannya karena tidak dapat restu dari pihak keluarga.

"Hanya sedikit meluruskan, ceritanya si perempuan ini dalam keadaan hamil.

Lalu si laki-laki tidak ingin bertanggungjawab.

Lalu di seretlah oleh keluarga si perempuan.

Namun, sebagai perempuan beliau hendak menolak pernikahan ini karena merasa malu menikah dengan laki-laki yang dipaksakan.

Itulah beliau menolak untuk menikah.

Lantas si laki-laki pun tak mau kalah, langsung menjatuhkan talak pada si perempuan," urainya.

"Buat kakaknya sabar, semoga lahiran dengan selamat," harapnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS, TRIBUNMEDAN.COM)

SIMAK ARTIKEL VIRAL LAINNYA DI SINI





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved