TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pihak PT Equity Life Indonesia mengeluarkan rilis resmi terkait sidak yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di perusahaannya, Selasa kemarin.
Diketahui Anies melaksanakan sidak dalam rangka inspeksi aturan kerja dari rumah atau WFH 100 persen bagi perusahaan non-esensial dan on-kritikal.
Setelah melakukan sidak, Anies menyegel dua kantor yang berada di lantai 43 Sahid Sudirman Center.
Kedua kantor tersebut ialah PT Equity Life Indonesai dan Ray White Indonesia.
Dalam keterangan resminya, Corporate Communication PT Equity Life Indonesia, Yuliarti menerangkan, perusahaannya masuk dalam sektor usaha esensial berdasarkan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca: Daftar Jalan di Bandung yang Ditutup 3 Kali Sehari Selama PPKM Darurat, Ini Jadwalnya
Baca: Pajang Foto Bos Ray White Indonesia, Anies Baswedan: Bukan Soal Aturan, Ini Soal Nyawa
Oleh sebab itu pihaknya tetap membuka kantor pemasaran dan layanan meskipun terbatas.
“PT Equity Life Indonesia beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial berdasarkan ketentuan Instruksi Mendagri No.15 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta,” terang Yuliarti melalui keterangan resmi, Selasa (6/7/2021).
"Untuk itu kami tetap membuka kantor pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa PPKM Darurat," tulis Yuliarti.
Lebih lanjut, Yuliarti mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan aktivitas bisnis dan operasional dengan ketentuan pemerintah.
Ketentuan yang dimaksud ialah mengurangi kapasitas karyawan yang bekerja dalam kantor atau WFO sebanyak 50 persen, dan melakukan protokol kesehatan yang ketat.
Baca: Daftar Titik Penyekatan PPKM Darurat di Kota Yogyakarta, Malioboro Rawan Pengunjung Nongkrong
Baca: Geram, Anies Baswedan Marahi HRD Kantor Non-Esensial yang Tak Terapkan WFH Saat PPKM Darurat
“Pelayanan Nasabah merupakan prioritas kami dan dalam masa pandemi ini nasabah dapat tetap menghubungi kami untuk mendapatkan informasi terkait produk, layanan manfaat maupun layanan klaim asuransi jiwa dan kesehatan,” ujar Yuliarti.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak sejumlah kantor perusahaan di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021).
Anies menyambangi PT Equity Life Indonesia dan mendapati perusahaan tersebut juga masih menerapkan WFO.
"Kenapa dilanggar? Kenapa aturan dilanggar? Mereka ikut aturan perusahaan bukan? Perusahaannya menyuruh masuk?" tanya Anies kepada penanggung jawab perusahaan.
"Iya pak, 25 persen," jawab salah satu penanggung jawab perusahaan tersebut.
Baca: Melanggar Aturan PPKM Darurat, Kantor di Gedung Pencakar Langit Jakarta Kena Semprot Anies Baswedan
Baca: Raflyandi Adzani
Namun saat ditanya kembali, orang tersebut mengatakan saat ini karyawan yang masuk ada 42 orang.
"Ini 25 persen bukan?," tanya Anies.
"42 sih pak data yang masuk ke HRD ada 42 orang," jawab HRD PT Equity Life Indonesia.
Anies semakin geram karena menemukan ada ibu hamil yang masih harus WFO di kantor tersebut.
"Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak, enggak ada yang untung. Apalagi ibu hamil masuk tuh," tegas Anies.
"Ibu hamil kalau kena Covid mau melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima satu ibu hamil meninggal. Kenapa? Melahirkan, Covid," tukasnya.
Gubernur Anies Baswedan menyampaikan sebuah pesan kepada seluruh masyarakat yang bekerja di Jakarta.
Hal ini ia sampaikan seusai melakukan sidak disiplin aturan perkantoran dalam masa PPKM Darurat, di sejumlah kantor perusahaan di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, Selasa, (6/7/2021), siang.
Pesan tersebut Anies sampaikan melalui sebuah video yang diunggah di Instagram pribadinya @aniesbaswedan.
Baca: Lurah yang Gelar Hajatan di Depok saat PPKM Darurat Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca: Ray White Indonesia
"Kami menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal, tapi masih tetap meminta karyawannya datang bekerja di kantor.
Ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," tulisnya dalam keterangan unggahan tersebut, dikutip TribunnewsWiki.com.
Dalam video tersebut Anies juga menyesalkan ada perusahaan yang bukan sektor esensial atau kritikal tidak menerapkan work from home (WFH) 100 persen.
"Kantor-kantor di gedung pencakar langit Jakarta di lantai 43 semuanya adalah orang-orang yang sangat terdidik dan kantornya bukan kantor yang termasuk esensial, bukan termasuk kritikal, tetapi semua tetap bekerja, bukan saja melanggar peraturan tapi tidak memikirkan keselamatan," kata Anies.
(Tribunnewswiki.com/Saradita/Rakli)