Ahok Ngaku Terima Fasilitas Limit Kartu Kredit Rp 30 M, Stafsus Erick Thohir Membantah

Arya Sinulingga menyebut fasilitas kartu kredit yang diberikan untuk dewan komisaris dan direksi perusahaan pelat merah limitnya tak sampai Rp 30 M


zoom-inlihat foto
Komisaris-Utama-Pertamina-Basuki-Tjahaja-Purnama-atau-Ahok-1.jpg
Kolase Tribunnews
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara terkait pengakuan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dapat jatah kartu kredit dari Pertamina dengan limit sebesar Rp30 M.

Arya Sinulingga menyebut fasilitas kartu kredit yang diberikan untuk dewan komisaris dan direksi perusahaan pelat merah limitnya tak sampai Rp 30 miliar.

Dikatakan oleh Arya Sinulingga memang ada jatah kartu kredit di BUMN.

Namun limitnya tidak mencapai Rp30 M.

"Saya sudah cek di beberapa BUMN, menurut BUMN yang saya cek memang ada fasilitas kartu kredit, tapi untuk keperluan perusahaan, bukan untuk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh," ujar Arya, Rabu (16/6/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

“Hasil pantauan kami, limitnya tidak ada yang sampai Rp30 M. Limit atasnya Rp50-100 Jt daan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan,” ujar Arya.

Juru Bicara Menteri BUMN Erick Thohir itu pun mendukung langkah penghapusan fasilitas kartu kredit kepada dewan direksi dan komisaris di PT Pertamina.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga. (Tribunnews.com/HO)

Baca: Arya Sinulingga

Baca: Basuki Tjahaja Purnama

"Kami mendukung semua efisiensi yang dilakukan oleh setiap BUMN, apalagi kalau efisiensi tersebut berhubungan dengan capex dan opex yang memang mempengaruhi keuangan BUMN," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, buka-bukaan soal fasilitas kartu kredit yang didapatnya dari perusahaan minyak negara tersebut.

Ia mengungkapkan limit atau batas maksimal nominal transaksi kartu kredit miliknya dari Pertamina mencapai Rp 30 miliar.

”Yang saya dapatkan buat saya sebagai komisaris utama limitnya Rp30 miliar," ucap Ahok, Rabu (16/6).

Ahok mengatakan, fasilitas kartu kredit itu juga diberikan oleh Pertamina kepada dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan.

Namun, saat ini Pertamina menghapus fasilitas tersebut.

Penghapusan dilakukan dalam dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Senin (14/6/2021) lalu.

Eks gubernur DKI Jakarta ini menyebut fasilitas kartu kredit telah diberikan kepada pejabat Pertamina sejak lama.

Namun ia tak merincikan sejak kapan fasilitas itu diberikan.

Ahok hanya menyebut penghapusan itu dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan.

Baca: Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Baca: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

"Kebijakan untuk penghematan saja. Astra Group begitu besar saja tidak ada fasilitas kartu kredit perusahaan," jelasnya.

Nantinya, ucap Ahok, tagihan-tagihan yang berkaitan dengan pekerjaan bisa diajukan langsung kepada perusahaan.

Namun tidak dengan menggunakan kartu kredit korporasi. Seperti pemesanan tiket hotel, penerbangan, dan lain-lain.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved