TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bunga Edelweis merupakan bunga yang banyak dikagumi oleh banyak orang.
Bunga yang tumbuh di gunung-gunung tersebut disebut sebagai bunga abadi.
Tak hanya, bunga dengan nama latin Anaphalis javanica itu juga dilarang dipetik dan diperjualbelikan.
Saat sedang menjalani pendakian, Edelweis tak boleh dipetik.
Sanksi hukum
Pengelola pendakian gunung bahkan menerapkan sanksi tegas bagi mereka yang nekat melakukannya.
Salah satunya adalah pihak Basecamp Gunung Prau via Igirmranak yang mewajibkan pendaki mengganti 100 kali lipat jika kedapatan merusak tanaman (memetik Edelweis) selama pendakian.
Bahkan di Gunung Gede Pangrango yang merupakan kawasan konservasi, pendaki yang kedapatan memetik Edelweis bisa dipenjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Ada beberapa alasan kenapa bunga Edelweis dilarang dipetik.
Salah satunya adalah karena keberadaannya di kawasan konservasi.
“Secara perundang-undangan, segala sesuatu, baik hewan maupun tumbuhan yang ada di kawasan konservasi itu kan dilindungi undang-undang,” kata Ketua Kelompok Tani Edelweiss Hulun Hyang Teguh Wibowo.
Adapun, larangan memetik bunga Edelweiss itu tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat 1 dan 2 tentang Konservasi Sumber daya Hayati Ekosistem.
Selain itu ada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Dalam peraturan menteri tersebut, disebutkan bahwa bunga Edelweis adalah bunga yang dilindungi.
Orang yang memetik bunga Edelweis juga melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 50 juta.
Baca: Bunga Edelweis (Leontopodium Alpinum)
Baca: Bunga Tulip
Berusia lebih dari 100 tahun
Dikutip dari Kompas.com, di Gunung Sumbing, Jawa Tengah pernah ditemukan tanaman Edelweis dengan tinggi mencapai 8 meter dan diameter lubang lebih dari 15 centimeter (cm).
Temuan itu didapat dari catatan Amir Hamzah dan M. Toha (The Muntain Flora of Java).
Menurut catatan ini, tanaman Edelweis itu diperkirakan berusia lebih dari 100 tahun.
Menurut ahli botani berkebangsaan Jerman bernama Von Faber, sistem perakaran Edelweis berkembang secara horizontal.
Akar Edelweis mengandung mikorhiza yang menyukai lapisan tanah dekat permukaan karena cendawan sangat membutuhkan oksigen.
Dijuluki bunga abadi
Bunga Edelweis dijuluki sebagai bunga abadi lantaran tumbuhan ini memilki waktu mekar yang lama hingga 10 tahun lamanya.
Hormon etilen yang ada pada bunga Edelweis bisa mencegah kerontokan kelopak bunga dalam waktu yang lama.
Oleh karena itu, pesona bunganya dapat terjaga lebih lama.
Ditemukan lebih dari 200 tahun yang lalu
Bunga Edelweis di Indonesia ditemukan pertama kali oleh naturalis berkebangsaan Jerman bernama Georg Carl Reindwardt ketika berada di lereng Gunung Gede, Jawa Barat.
Ia menemukan bunga ini pertama kali pada 1819 yang berarti Edelweis sudah ada di Indonesia lebih dari 200 tahun.
Tempat budi daya
Meskipun dilarang dipetik secara sembarangan, Edelweis ternyata sempat dikembangbiakkan.
Bagi wisatawan yang ingin membawa pulang bunga Edelweis sebagai suvenir, hal ini ternyata bisa dilakukan.
Bukan di alam liar tentunya, melainkan di Desa Wisata Edelweis, Desa Wonokitri, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Di sana, Edelweis dibudidayakan sekelompok petani dan dijual kepada wisatawan sebagai oleh-oleh.
Baca: Edelweiss
Baca: Viral Pendaki Petik Bunga Edelweiss, Ternyata Begini Aturannya, jika Nekat Bisa Dipenjara 5 Tahun
(TribunnewsWiki.com/Restu)