Kepulauan Sangihe

Perusahaan Tambang Mas Sangihe (TMS) telah mengantongi izin lingkungan dan izin produksi pertambangan di gunung purba seluas lebih dari 3.500 hektar.


zoom-inlihat foto
Kepulauan-Sangihe.jpg
visit-sangihe.com
Teluk Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Perusahaan Tambang Mas Sangihe (TMS) telah mengantongi izin lingkungan dan izin produksi pertambangan di gunung purba seluas lebih dari 3.500 hektar.




  • Informasi Awal #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara belakangan ini ramai diperbincangkan, setelah adanya rencana penambangan emas di kawasan tersebut.

Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki kekayaan alam berupa Gunung Api Bawah Laut, yaitu Gunung Api Banua Wuhu di Pulau Mahengetang, dan 6 Gugusan Gunung Api Kawio Barat.

Wilayah kepulauan itu juga dihuni berbagai macam hewan, anggrek, kupu-kupu, serta biota bawah laut.

Terdapat pula burung langka seriwang sangihe, atau yang disebut masyarakat lokal sebagai manu' niu.

Burung itu hanya ada di Pulau Sangihe. Burung endemik ini sempat dianggap punah selama seratus tahun, sampai sekitar 20 tahun lalu, ketika mereka terlihat kembali.

Kendati demikian, burung berukuran sekitar 18 sentimeter, berwarna kebiruan dan pemakan serangga ini jumlahnya kini kritis dan semakin terancam akibat rencana eksploitasi emas yang berpotensi menghancurkan hutan tempat mereka tinggal.

Jika itu terjadi, tak hanya manu' niu yang terancam punah.

Masih ada sembilan jenis burung endemik lainnya, empat berstatus kritis dan lima lainnya rentan, yang hidup di wilayah hutan lindung Gunung Sahendaruman, Kepulauan Sangihe, yang juga turut terancam. (1)

Baca: Helmud Hontong

Baca: Olly Dondokambey

 

  • Sejarah #


Pada Tahun 2002, Kabupaten Kepulauan Sangihe dimekarkan (pada saat itu masih Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud) menjadi 2 Kabupaten berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Pemekaran kembali dilakukan di Kabupaten Induk (Kabupaten Sangihe) menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (SITARO) pada tahun 2007 sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2007 tanggal 2 Januari 2007.

Peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2007 di Ruang Mapaluse, Kantor Gubernur Sulawesi Utara sekaligus dengan Pelantikan PPS Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Drs. Idrus Mokodompit. (2)

Kepulauan Sangihe
Teluk Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

  • Rencana Tambang Emas #


Pemegang izin wilayah tambang seluas 42.000 hektar di Sangihe adalah perusahaan Tambang Mas Sangihe (TMS).

TMS adalah gabungan dari perusahaan Kanada, Sangihe Gold Corporation yang merupakan pemegang saham mayoritas sebesar 70 persen, dan tiga perusahaan Indonesia.

TMS yang memegang kontrak karya (KK) generasi VI sejak 17 Maret 1997 lalu telah mengantongi persetujuan kelayakan lingkungan dari Provinsi Sulawesi Utara pada 25 September 2020 dan izin operasi produksi dari Kementerian ESDM awal tahun ini.

Artinya, TMS berhak mengeksploitasi emas dan tembaga di enam kecamatan yang terbagi menjadi 80 kampung selama 33 tahun ke depan.

Dari luas itu, terdapat 4.500 hektare yang memiliki mineralisasi utama yaitu di Kampung Bawone, Binebase, Sade, dan Kupa.

Contoh, berdasarkan hasil eksplorasi perusahaan di Binebas dan Bowone, menurut sumber daya terunjuk, terdapat potensi 114.700 ons emas dan 1,9 juta ons perak.

Ditambah, 105.000 ons emas dan 1,05 juta ons perak berdasarkan sumber daya tereka. (3)

Gunung Sahendaruman Sangihe
Gunung Sahendaruman yang terletak di selatan Pulau Sangihe, masuk dalam wilayah izin tambang emas.(dok BBC Indonesia)

  • Wakil Bupati Meninggal #


Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Helmud Hontong meninggal dunia saat sedang perjalanan pulang dari Bali menuju Manado naik pesawat, Rabu (9/6/2021).

Helmud Hontong mengunakan maskapai Lion Air Jt-740, dalam penerbangan rute Denpasar-Makassar.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro, mengatakan Pesawat yang ditumpangi Helmud Hontong berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada pukul 15.08 WITA.

Dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada pukul 16.08 WITA.

Lebih lanjut, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan, pada pukul 15.40 WITA kru pesawat menerima laporan bahwa terdapat seorang penumpang yang membutuhkan pertolongan medis.

Penumpang tersebut adalah Helmud Hontong, Wakil Bupati Sangihe.

"Pada pukul 15.40 WITA, terdapat satu penumpang dimaksud (Helmud Hontong) yang membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut," kata Danang dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Kamis (10/6/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Dikutip dari Tribun Sulut, pada saat menerima pemberitahuan itu, pimpinan awak kabin (senior flight attendant/SFA) bersama kru kabin lain menghampiri langsung satu penumpang tersebut guna mengetahui kondisi aktual penumpang.

Setelah mendapatkan informasi detail dan pengamatan, SFA segera melakukan pengumuman (announcement) apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter atau tenaga medis.

"Di penerbangan JT-740 tersebut terdapat tenaga medis (kesehatan), yang dibuktikan dengan tanda identitas resmi," kata Danang.

Menurut prosedur kerja penanganan penumpang, awak kabin segera memberikan POB (tabung oksigen portabel) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.

Dalam situasi seperti itu guna memberikan pelayanan terbaik, setelah koordinasi dengan awak kabin, pilot memutuskan mengarahkan penerbangan ke bandar udara terdekat.

Pada saat itu penerbangan terdekat adalah Bandara Hasanuddin yang juga sebagai bandara tujuan.

Pilot juga menginformasikan kepada petugas lalu lintas udara dan petugas darat (ground operation control), dalam penerbangan terdapat satu penumpang yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

Pukul 16.10 WITA, petugas layanan darat Lion Air di Bandara Hasanuddin menghubungi tim medis di bandar udara.

Pesawat mendarat pada 16.17 WITA di Makassar.

Ketika posisi pesawat sudah mendarat, tim medis bersama petugas Lion Air melakukan penanganan dan penjemputan dari pintu pesawat bagian belakang dilanjutkan pemeriksaan dan pertolongan.

"Lion Air mendapatkan informasi dari tim medis, bahwa penumpang inisial HH meninggal dunia," kata Danang.

Beredar Foto Surat Keterangan dari Dokter

Setelah dinyatakan meninggal dunia, beredar foto surat keterangan dari dokter terkait meninggalnya Helmud Hontong.

Surat tersebut berkop Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar bernaung di bawah Kementerian Kesehatan.

Adapun surat itu mengurai kronologis musibah menimpa Embo sapaan Helmud Hontong.

Berikut isi suratnya, dikutip Tribunnews.com dari Tribun Sulut:

Dari hasil pemeriksaan jam 16.22 WITA, ybs dinyatakan telah meninggal dunia di atas pesawat Lion Air JT 740 Rute DPS-MDC dalam penerbangan Denpasar ke Makassar tanggal 9 Juni 2021.

Sebelumnya penumpang dinyatakan henti napas dan jantung oleh dr timothy (penumpang pesawat yang sama) dan dilakukan penanganan resuitasi jantung Paru (RJP), pemberian oksigen sejak pukul 15.24.

Menurut pendampimg (ajudan) sebelum ybs tidak sadar, ybs batuk dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.

Tak hanya itu, foto Helmud Hontong yang telah meninggal dunia pun beredar di media sosial.

Setidaknya dua foto yang dimaksud, yakni foto ketika tubuh Helmud dibaringkan di kursi pesawat dengan bantuan alat pernafasan.

Kemudian foto ketika berada di ambulans dalam keadaan tertutup pakaian. (4)

 

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)



Nama Kepulauan Sangihe
Lokasi Sulawesi Utara
Google Map https://goo.gl/maps/A5UBTZpkZMPqAVLt8
Berita Terkini Kontroversi rencana tambang emas, sebelumnya ditolak oleh Wakil Bupati Helmud Hontong
   


Sumber :


1. www.kompas.com
2. id.wikipedia.org
3. money.kompas.com


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved