TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai atau BST .
Seperti diketahui, program Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp 300 ribu ini diperpanjang hingga Juni 2021.
Dengan adanya program bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Baca: Buntut Viral Bupati Alor Marahi 2 Staff Risma soal Bansos, PDIP Resmi Cabut Dukungan
Sebelumnya, Kemensos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai hingga April 2021.
Pada periode selanjutnya, pencairan Bantuan Sosial Tunai akan dirapel, yaitu bulan Mei dan Juni 2021.
Berikut cara mengecek Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencarian Bantuan Sosial Tunai ini dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Baca: SEGERA Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Telah Dibuka 44 Ribu Kuota
Baca: Lowongan Kerja Bapenda Jakarta Juni 2021, Ada 11 Posisi Tersedia
Adapun cara pencairan BST:
Penerima Bansos akan mendapatkan surat undangan dari Ketua RT atau pejabar daerah terkait.
Kemudian, penerima akan diarahkan mengambil bansos sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di Kantor Pos.
Dalam undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar bantuan dan wajib dibawa ketika akan mengambil bansos.
Tidak hanya undangan saja, penerima bansos wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah itu, tunjukkan undangan dan KTP atau KK kepada petugas, lalu akan dilakukan scanning barcode pada surat undangan.
Jika tahapan tersebut sudah selesai, masyarakat dapat langsung menerima bansos tunai Rp300 ribu tanpa dikenakan potongan apapun.
(Tribunnewswiki.com/Falza)
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Sri Juliati/Nuryanti)