Tetangga Pergoki Seorang Suami Tenggelamkan Istri di Sungai, Pelaku: Sedang Bunuh Iblis

Saat ditanya soal perbuatannya oleh Nawawi, pelaku mengatakan dirinya sedang membunuh iblis. Pelaku terancam 20 tahun penjara


zoom-inlihat foto
kekerasan-terhadap-anak-ilustrasi-989.jpg
Pixabay
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. Saat ditanya soal perbuatannya oleh Nawawi, pelaku mengatakan dirinya sedang membunuh iblis. Pelaku terancam 20 tahun penjara.


TRIBUNNEWSWIKI.COM- Pembunuhan terjadi di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Korban diketahui berinisial HN (45) dan pelaku yang merupakan suami HN, berinisial SN (50).

Tragis, pelaku membunuh istrinya dengan cara membenamkan kepala HN di sungai.

Lokasi sungai berada di belakang rumah pasutri tersebut.

Diceritakan olehKepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Barito Kuala Iptu Suparli, awalnya HN dan SN terlibat cekcok.

Baca: Jadwal Rilis & Link Nonton One Piece 976 Sub Indo, Pembunuhan Klan Kozuki & Penyamaran para Akazaya

Baca: Viral Pembunuhan Anak dengan Modus Ruqyah, Korban Dipaksa Makan Bunga sebelum Ditenggelamkan

Tiga siswa injak kepala guru.
Tiga siswa injak kepala guru. (NET)

Berikut kronologinya, berawal dari adanya suara cekcok begitu berisik sampai terdengar oleh tetangga sekitar.

Karena tak berani terlibat langsung, para tetangga melapor pada kepala desa setempat yang bernama Nawawi.

Mendengar laporan tersebut, Nawawi segera menuju ke kediaman HN dan SN.

Nawawi kemudian mengetuk pintu rumah, namun tak mendapatkan jawaban.

Hingga akhirnya sang kepala desa tersebut pergi ke bagian belakang rumah HN dan SN.

Sesampai di belakang rumah, Nawawi melihat SN sedang menenggelamkan kepala HN di sungai.

Saat ditanya soal perbuatannya oleh Nawawi, pelaku mengatakan dirinya sedang membunuh iblis.

"Untuk meyakinkan apa yang dilihatnya, saksi Nawawi bertanya, kemudian dijawab oleh pelaku lagi sedang membunuh iblis," ujar Suparli.

Mendengar penuturan pelaku, Nawawi segera meminta pertolongan warga.

Namun saat itu para warga tidak ada yang mau membantu.

"Dia (Nawawi) kembali ke teras belakang rumah dan menemukan korban dalam kondisi terbaring basah dan sudah meninggal dunia," ungkap Suparli.

Diketahui bahwa pelaku tidak melarikan diri seusai membunuh HN.

Oleh karena itu polisi dengan mudah menggiring SN ke Mapolres Barito Kuala.

Atas perbuatannya, SN terancam Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Motif sementara pertengkaran dalam rumah tangga. Pelaku mencurigai korban selingkuh," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Barito Kuala Iptu Suparli dalam keterangan yang diterima, Minggu (6/6/2021).

Baca: Viral Pembunuhan Anak dengan Modus Ruqyah, Korban Dipaksa Makan Bunga sebelum Ditenggelamkan

Baca: Kim Jong Un Kembali Muncul di Hadapan Publik setelah Satu Bulan Absen

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Benamkan Kepala Istri ke Sungai Tanpa Rasa Bersalah, Pria Ini Bilang ke Tetangga Sedang Bunuh Iblis





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved