TRIBUNNEWSWIKI.COM – Biduan dangdut Dewi Persik akan diperiksa oleh polisi.
Hal ini terkait penampilannya yang diduga tak memperhatikan protokol kesehatan di sebuah acara hajatan di Kudus, Jawa Tengah.
Pelantun lagu "Stop, Engkau Mencuri Hatiku" manggung di acara khitanan anak pengusaha busana muslim di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Sabtu, (22/5/2021) kemarin.
Video acara khitanan yang dihadiri Dewi Persik itu pun langsung viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Dewi Persik menghibur tamu undangan tanpa menggunakan masker atau fase shield.
Baca: Panduan Belajar dari Rumah TV Edukasi Selasa (25/5/2021), Legenda Scorpius Si Kalajengking
Baca: Voice 4 Kembali Rilis Teaser Terbaru, Tampilkan Lawan Baru Kang Kwon Joo yang Misterius
Sejumlah tamu undangan pun berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Banyak yang menyoroti acara tersebut lantaran diegelar tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Selain itu jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Kudus juga tengah melonjak pesat.
Dewi Persik sebelumnya sempat mengunggah foto dengan keterangan akan tampil off air secara perdana saat pandemi.
“Bismillah... akhirnya.. mencoba memberanikan menjemput rezeki OFF air nyanyi pertama dimasa pandemi...
Kudus... i’m coming,” tulisnya pada Sabtu (22/5/2021).
Baca: Roy Suryo Merasa Difitnah Terkait Insiden Mobil Terserempet yang Disinggung Lucky Alamsyah
Baca: Chord Kunci Gitar Glenn Fredly - Hikayat Cintaku (Feat Dewi Perssik), Ku Puja Sampai Mati Ku Puja
Acara hajatan itu sebelumnya sudah mendapatkan izin karena digelar terbatas.
Akan tetapi pihak penyelenggara tidak menyampaikan adanya artis ibu kota yang akan hadir.
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus segera memanggil penyelenggara dan forkompincam untuk dimintai keterangan lebih lanjut,
"EO sama yang punya hajat kita panggil hari ini untuk dimintai klarifikasi terkait acara tersebut," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma pada Minggu (23/5/2021) dikutip dari Kompas.TV,
Sementara itu Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan setelah adanya laporan acara tersebut, dia sudah menelpon Kapolres Kudus terkait penanganannya.
Baca: Tegar Dadi Prakoso
Baca: Ramalan Zodiak Besok Selasa 25 Mei 2021, Libra Akan Sangat Aktif, Capricorn Hemat Energimu
Kata Hartopo, pihak penyelenggara dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Untuk keterangan lebih lanjut, kata dia, akan disampaikan pihak kepolisian terkait pemanggilan tersebut.
Hartopo mengimbau kepada masyarakat Kudus untuk punya kesadaran protokol kesehatan. Karena itu vital untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kita boleh untuk bekerja, boleh ada pergerakan ekonomi.
Tapi harus seirinh sejalan dengan protokol kesehatan," kata dia seperti dikutip dari TribunJateng pada Minggu.
Dia meminta masyarakat memahami imbauan pemerintah baik melalui surat edaran maupun peraturan gubernur untuk dipahami.
"Jangan sampai diabaikan," tandasnya.
(Tribunnewswiki.com/Saradita)