17 Orang Pemuda Nekat Perkosa Gadis 16 Tahun Bergiliran, Satu di Antaranya Pacar Sendiri

Seorang gadis berusia 16 tahun menjadi koerban pemerkosaan oleh 17 pemuda, satu di antaranya adalah pacar sendiri.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-perkosaan.jpg
Tribun Batam
Ilustrasi pemerkosaan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tujuh belas pemuda nekat perkosa gadis 16 tahun di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dari ketujuh belas pelaku tersebut, diketahui satu di antaranya adalah pacar korban sendiri.

Untungnya 9 dari 17 pelaku berhasil ditangkap tim Jatanras Polres HSU.

Sembilan orang ini ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Para pelaku adalah M (32), MS (21), A (24), W (26), AN (20), H (25), PA (19), MSI (24), dan satu orang lagi masih didalami keterlibatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, Minggu (23/5/2021).

"Sembilan pelaku yang melakukan hubungan badan dan 1 orang tidak. Saat ini masih terus proses pengembangan lebih lanjut," papar AKBP Afri Darmawan, dikutip dari Kompas.com.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (kompas.com)

Sedangkan sisa pelaku saat ini masih dalam pengejaran.

"Saat penangkapan itu, sebagian pelaku diamankan di rumah masing-masing masih dalam kondisi tidur tanpa perlawanan. Sementara sisa pelaku lainnya masih dalam pengejaran," imbuhnya.

Para pelaku akan dikenai pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 4 hingga 15 tahun penjara.

Sebagai informasi, kasus pemerkosaan tersebut terbongkar setelah korban bersama keluarganya melapor ke Polres HSU.

Korban yang kebetulan mengenal seluruh pelaku.

Kemudian ia diajak polisi untuk memperlihatkan tempat tinggal mereka.

Sebagian pelaku pemerkosaan akhirnya berhasil ditangkap.

Baca: Lady Gaga Ungkap Pernah Diperkosa Produser Musik hingga Hamil Saat Berusia 19 Tahun

Baca: Anak Anggota DPRD Perkosa dan Jual Remaja ke Pria Hidung Belang, Kini Ditetapkan jadi Tersangka

Pemerkosaan yang dilakukan seluruh pelaku, kata Afri, tidak di satu tempat dan waktu bersamaan.

Afri juga mengatakan, seluruh pelaku ini berumur antara 20 sampai 30 tahun dan saling mengenal.

Korban diperkosa secara bergilir dan sebelumnya dipaksa menenggak minuman keras.

"Dari pemeriksaan, diketahui kejadian pemerkosaan di mulai sejak April hingga Mei 2021," ungkap Afri.

TERPISAH, Pemandu Lagu Diperkosa 5 Pemuda saat Temani Karaoke, Minta Tolong Tapi Tak Ada yang Berani Membantu

Seorang pemandu lagu berinisial MAS (38) menjadi korban pemerkosaan 5 pemuda.

MAS merupakan pemandu lagu di salah satu kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.

Para pemerkosa ini adalah AP, YK (22), warga Desa Purwodadi Dalam, SUL (33), warga Desa Trimulyo, HAS (20) warga Desa Purwodadi, dan seorang lagi yang belum diketahui identitasnya.

Pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu korban sedang menemani kelima pemuda itu karaoke.

FOTO: Ilustrasi Pemandu Karaoke
FOTO: Ilustrasi Pemandu Karaoke (Unsplash - Parker Coffman @fearthelocals)

Kemudian pemandu lagu ini mendapatkan perlakuan tangan, kaki, dan mulutnya dibekap oleh 4 orang.

Sementara HAS memperkosa korban.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (8/4/2021).

Zaky juga mengatakan korban juga semat meminta tolong dan melakukan perlawanan.

Namun rekan MAS tak berani menolongnya kartena mendapatkan ancaman dari kelima pelaku.

Pelaku diketahui melarikan diri dengan meninggalkan TKP setelah melakukan perkosaan pada korban, seperti dikutip dari Kompas.com.

Mendapatkan perlakuan tersebut, lantas korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Bintang.

Tiga dari 5 pelaku berhasil diamankan oleh polisi.

Baca: Demi Konten Live Streaming yang Keji, Tiga Pria Perkosa Ibu Tiga Anak dan Hancurkan Rumahnya

“HAS adalah pelaku utama pemerkosaan, dia ditangkap lebih dahulu. Sedangkan dua pelaku lain, YK dan SUL ditangkap akhir Maret 2021 lalu,” kata Zaky dalam keterangan pers.

Saat ini 2 orang yang masih menjadi buron adalah AP dan satu orang pemuda yang belum diketahui identitasnya.

“Para pelaku kami persangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Zaky.


(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved