Ibu yang Viral karena Maki Petugas dan Tak Mau Putar Balik Akhirnya Minta Maaf

Dua orang pelaku pengendara Mobilio yang viral akhirnya minta maaf. Polisi sebut pelaku dapat 3 sanksi.


zoom-inlihat foto
viral-wanita-maki-petugas-minta-maaf.jpg
Instagram/info_tetangga/TribunJabar.id
Pria dan wanita yang memaki-maki petugas di pos penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meminta maaf, Minggu (16/5/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua pengendara mobil Honda Mobilio berwarna putih yang sempat viral akhirnya meminta maaf.

Sebelumnya, dua orang itu ngotot tak mau mematuhi petugas saat diminta putar balik di Pos Penyekatan Bogor-Sukabumi.

Keduanya kemudian marah-marah saat petugas merekam penolakan mereka.

Sang wanita yang saat itu duduk di kursi belakang pun melontarkan kata-kata kasar.

"Anji** lo ya!" ucapnya sembari ingin merebut hp petugas.

Kemudian pada Minggu, (16/5/2021), polisi berhasil mendatangi rumah kedua pelaku.

Kedatangan itu bertujuan untuk meminta klarifikasi atas perilaku keduanya yang viral di media sosial.

Tangkapan layar video sebuah keluarga pengendara Honda Mobilio caci maki petugas karena tak mau disuruh putar balik di Pos Penyekatan Bogor-Sukabumi.
Tangkapan layar video sebuah keluarga pengendara Honda Mobilio caci maki petugas karena tak mau disuruh putar balik di Pos Penyekatan Bogor-Sukabumi. (Instagram/info_tetangga)

Diketahui, dua warga tersebut bernama Raminto dan Hesti.

Dikonfirmasi oleh Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif, Hesti dan Raminta akhirnya mendatangi Polres Sukabumi pada Minggu, (16/5/2021), sore.

Keduanya datang untuk meminta maaf sekaligus melakukan klarifikasi.

"Hari ini kita telah kedatangan secara sukarela ibu Hesti dan H Raminto ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi atas kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB," katanya.

Lukman kemudian mengatakan bahwa kedua pelaku akan disangkakan tiga pasal karena ada upaya melawan hukum.

Baca: Viral Video Pengendara Mobilio Plat B Caci Maki Petugas, Ngamuk Tak Mau Disuruh Putar Balik

Baca: Viral Petugas Dicaci saat Pengendara Mobilio, Polisi Langsung Sambangi Rumah dan Minta Klarifikasi

"Perlu diketahui bahwa kedatangan ibu Hesti di Polres Sukabumi atas kesadaran pribadi beliau, dari hasil pemeriksaan penyidik, bahwa apa yang telah dilakukan ibu Hesti tersebut sudah masuk dalam unsur melawan hukum," katanya.

Lebih lanjut, unsur melawan hukum yang dilakukan pria dan wanita asal Bekasi ini, yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang.

Ketiga, pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.

Menurutnya, karena Briptu Febio Marcelino yang menjadi korban makian pria dan wanita itu telah memafkan kejadian tersebut.

"Atas perbuatannya ibu Hesti dan bapak Raminto menyadari bahwa tindakan yang sudah dilakukan melanggar ketentuan hukum."

Menurut Marcelino, dirinya memaafkan kesalahan dua pelaku karena adanya itikad baik.

Di sisi lain, Kapolres Sukabumi kemudian mengatakan dirinya bangga dengan anggota-anggotanya.

Ia pun mengapresiasi tindakan anggotanya yang terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut, disinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas, dan disinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah," ucap Kapolres Sukabumi saat konferensi pers pada Minggu (16/5/2021).

Tangkapan layar video viral warga marahi dan bentak petugas karena tak mau disuruh putar balik.
Tangkapan layar video viral warga marahi dan bentak petugas karena tak mau disuruh putar balik. (Instagram/info_tetangga)

Viral di media sosial

Sebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan warga plat B memarahi petugas viral di media sosial.

Warga yang menaiki mobil Honda Mobilio warna putih itu tak terima saat diminta putar balik.

Dari video yang beredar, tampak bapak-bapak berkacata mata tak terima saat diingatkan aturan berlalu lintas.

Petugas yang mengingatkan aturan itu ditanggapi kasar oleh sang keluarga yang mengendarai mobil putih.

Warga plat B itu kemudian mencoba mengambil HP milik petugas.

"Saya sesuai perintah ya pak ya, sesuai pemerintah. Sudah jelas kan ya aturannya" kata petugas memperingatkan.

Namun bukannya patuh, justru anggota keluarga lain ikut memarahi petugas.

Wanita berkerudung biru yang ada di jok belakang pun mencoba menghalau hp petugas yang merekam kejadian.

Ia pun mengatakan bahwa mereka juga memiliki keluarga polisi.

Baca: Viral Video Wanita Marah-marah saat Diminta Balik, Kesal Tak Bisa Masuk ke Pantai Anyer

Baca: Viral Emak-emak Sebut Kurir Bodoh, Tak Terima Paket COD yang Diterimanya Tak Sesuai

Wanita itu kemudian melontarkan kalimat kasar.

Petugas pun mengingatkan sang wanita untuk tak bersikap kasar.

Namun petugas yang lain pun mencoba menghalau petugas dan keluarga tersebut agar tak ribut.

"Saya juga polisi, keluarga saya," teriak sang wanita.

Petugas pun menjawab 'silahkan' jika memang mereka bersalah.

"Anji** lo ya," ucap wanita dengan kasar.

"Sudah pak sudah. Biarin aja pak," ucap petugas lain mencoba menengahi.

Video tersebut pun akhirnya viral di media sosial pada Sabtu (15/5/2021).

Baca artikel lain mengenai berita viral di media sosial di sini.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemaki Petugas Saat Diminta Putar Balik telah Minta Maaf dan Dijerat Langgar 3 Undang-Undang





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved