Anies mengatakan, di beberapa negara Eropa ada pembatasan usia bahwa vaksin AstraZeneca lebih diutamakan bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun, bahkan ada yang di atas 60 tahun.
Anies mengusulkan agar dibuat tambahan ketentuan di dalam screening demi mencegah terjadinya risiko fatalitas sebagai efek samping dari vaksinasi.
“Karena kita ketahui laporannya ada risiko pembekuan (darah) kalau dilakukan vaksinasi pada orang-orang yang berusia relatif muda."
"Ini sudah disampaikan, lalu dari Kemenkes akan membahas nanti kami tunggu arah kebijakannya,” ujar Anies.
Karena itu, Anies tak menjelaskan rencana kebijakan yang akan dikeluarkan Pemprov DKI terkait kasus ini.
Baca: Jadwal & Link Live Streaming Belajar dari Rumah TV Edukasi Selasa (11/5/2021), Hadiah untuk Bunda
Baca: Mutia Ayu
Soalnya program vaksinasi Covid-19 pada umumnya kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI.
Dalam kesempatan itu, Anies juga tak bisa memastikan apakah Pemprov DKI Jakarta tetap memakai vaksin AstraZeneca dari Kementerian RI atau tidak.
Hingga kini, Pemprov DKI masih menunggu keputusa selanjutnya dari Kemenkes.
“Sedang ditelit (soal kematian Trio) jadi pada fase ini kami belum tahu. Kami tunggu hasilnya, tapi dari perisitwa ini kita harus memiliki kesimpulan dan harapannya memiliki arah kebijakan seperti apa,” imbuh Anies.
“Kami smeua menunggu kesimpulan dari sana, kan vaksinasi tidak bisa berjalan sendiri. Jadi kami tunggu arah dari Kemenkes, karena sampai dengan saat ini belum ada arah kebijakan yang berubah,” lanjutnya Anies.
Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta kemungkinan bakal tetap menyuntikan vaksin AstraZeneca kepada warganya.
(Tribunnewswiki.com/Saradita, WartakotaLive.com/Fitriyandi Al Fajri/ Junianto Hamonangan)