TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ibadah haji tahun ini berpotensi tertutup untuk jemaah luar negeri, berikut penyebabnya.
Arab Saudi sedang mengkaji pertimbangan untuk melarang jemaah haji luar negeri untuk tahun kedua berturut-turut.
Hal tersebut tak lepas dari peningkatan kasus Covid-19 secara global dan potensi kemunculan varian virus baru.
Dikutip dari Reuters pada Rabu (5/5/2021), langkah tersebut kemungkinan bakal ditempuh dengan membatasi ziarah ke Mekkah.
“Sementara ada diskusi tentang kemungkinan larangan dilakukan, namun belum ada keputusan akhir apakah akan menerapkannya,” ujar sebuah sumber.
Sumber tersebut juga mengatakan, otoritas Saudi sempat berencana mengizinkan sejumlah jemaah haji yang sudah divaksin dari luar negeri.
Namun, karena adanya kebingungan mengenai jenis vaksin, kemanjurannya, dan kemunculan varian baru, mendorong para pejabat mengkaji kembali kebijakannya.
Seperti diketahui, infeksi Covid-19 masih meningkat di 35 negara secara global.
Tercatat ada 153.508.000 infeksi dan 3.351.000 kematian yang dilaporkan akibat varian baru virus corona.
India berada di peringkat teratas dunia dalam jumlah rata-rata harian kematian baru yang dilaporkan.
Tercatat satu dari setiap empat kematian yang dilaporkan di seluruh dunia setiap hari berasal dari India.
Kerumunan jutaan peziarah dari seluruh dunia dikhawatirkan berpotensi memicu kemunculan sarang penularan virus.
Pada Februari lalu, pemerintah Kerajaan Saudi memberlakukan larangan masuk dari 20 negara.
Namun, aturan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis, dan keluarga mereka, untuk membantu menghentikan penyebaran virus corona baru.
Hingga kini, larangan yang masih berlaku mencakup orang-orang yang datang dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Perancis, Mesir, Lebanon, India, dan Pakistan.
Upaya Arab Saudi dalam menjaga situs-situs suci Islam di Mekkah dan Madinah, yakni dengan melarang orang asing untuk menunaikan ibadah haji tahun lalu karena pandemi.
Praktis, hanya sejumlah kecil warga Saudi dan penduduk yang masih dizinkan menjalankan menjalankan ibadah.
Sebelum kemunculan pandemi Covid-19, sekitar 2,5 juta jemaah mengunjungi situs-situs paling suci Islam di Mekkah dan Madinah untuk haji dan umrah sepanjang tahun.
Berdasarkan data yang dihimpun Reuters, tadisi ini memberi pemasukan bagi kerajaan Arab Saudi sekitar 12 miliar dollar (Rp 171,8 triliun) dalam setahun.
Sempat Buka Pintu untuk Umrah
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah serta kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk orang-orang yang sudah divaksinasi mulai bulan Ramadhan.
Sebelumnya, selama pandemi Covid-19, pemerintah Kerajaan Arab Saudi menutup pintu bagi jamaah yang hendak melakukan umrah.
Pada musim haji tahun 2020 lalu, Arab Saudi juga melarang jamaah haji dari luar negaranya mengikuti ibadah haji.
Musim haji tahun 2020 hanya diperuntukkan bagi warga setempat dan warga asing yang berada di negara itu yang diizinkan menunaikan ibadah haji.
Pemberian izin mulai tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriah bagi orang-orang yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna) untuk kategori imunisasi, berdasarkan sumber resmi di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Selasa (6/4/2021).
Kategori imunisasi yakni seseorang yang mendapat dua dosis vaksin COVID-19.
Kemudian, orang yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin COVID-19 serta yang sembuh dari infeksi.
Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, shalat dan kunjungan harus lewat aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna), karena waktu yang tersedia dan kapasitas operasional tetap berpegang pada tindakan kehati-hatian.
Lalu, menunjukkan izin dan memverifikasi keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna), langsung dari rekening penerima.
Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa platform utama dan terakreditasi untuk mendapatkan izin adalah melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna), serta memperingatkan terhadap kampanye dan situs palsu.
Selain itu, selama Ramadhan, Kementerian Haji dan Umrah akan meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram dengan tetap mematuhi semua tindakan pencegahan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas)
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR IBADAH HAJI DI SINI