Alasan Hakim Kabulkan Permintaan Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota

Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengungkapkan salah satu pertimbangannya adalah lantaran kedua anak Mark Sungkar menjadi penjamin.


zoom-inlihat foto
Mark-Sungkar-bantah-bercerai-dengan-istri.jpg
Tangkapan layar YouTube KH INFOTAINMENT
Aktor senior Mark Sungkar resmi menjadi tahanan kota setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonannya pada Rabu (5/5/2021).


Mark didakwa melakukan korupsi yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp 649,9 juta.

Aktor senior ini diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games tahun 2018.

Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat 1 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999.

(Tribunnewswiki.com/Saradita)

 





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved