Kasus Sate Beracun, Ditujukan ke Penyidik Senior oleh Perempuan Muda, Polisi Ungkap Motif Hari Ini

Aparat kepolisian sudah menemukan perempuan yang mengirimkan sate dicampur racun yang sedianya ditargetkan untuk Tomy.


zoom-inlihat foto
Bandiman-pengemudi-Ojol-yang-anaknya-jadi-korban.jpg
Tribunjogja.com | Dok Polsek Sewon
Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus Paket Sate Bakar di Bantul (kiri) | Bandiman pengemudi Ojol yang anaknya jadi korban


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut adalah fakta terkini kasus kiriman paket sate beracun yang tewaskan anak pengemudi ojek online di Jogja.

Teka-teki kasus pengiriman paket sate yang tewaskan anak pengemudi ojek online di Jogja mulai menemui jawaban.

Aparat kepolisian sudah menemukan perempuan yang mengirimkan sate dicampur racun yang sedianya ditargetkan untuk Tomy.

Tomy adalah seorang anggota polisi yang berstatus sebagai penyidik senior di Polresta Yogyakarta.

Namun celaka, paket tersebut tersebut justru salah sasaran. 

Paket sate beracun tersebut justru sampai ke Naba (NFP), anak Bandiman pengemudi ojek online.

Mulanya, Bandiman hendak mengantar paket tersebut ke Tomy.

Tomy yang menolak paket tersebut, kemudian memberikannya ke Bandiman.

Lantas, isi paket tersebut diberikan kepada sang anak, Naba.

Naba meninggal dunia karena mengkonsumsi sate yang terbukti mengandung Potasium Sianida.

Konferensi Pers Hari Ini

Dikutip dari Tribunjogja.com pada Minggu (2/5/2021), Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi menyebutkan perempuan yang disebut saksi mengirimkan paket sate beracun sudah diamankan.

Rencananya, polisi akan menggelar konferensi pers pada Senin (3/5/2021).

"Tunggu besok ya (Hari ini). Iya sesuai dengan yang disampaikan oleh Bandiman (ciri-ciri pengirim paket)," ujarnya.

Polsek Sewon melakukan penyelidikan terkait kematian Naba Faiz Prasetya (8) setelah makan sate
Polsek Sewon melakukan penyelidikan terkait kematian Naba Faiz Prasetya (8) setelah makan sate

Menurut pengakuan Bandiman, perempuan yang meminta mengirimkan paket sate berciri-ciri masih muda, berkulit putih, dengan tinggi sekitar 160 cm dan mengenakan baju berwarna krem.

AKP Ngadi memastikan identitas perempuan tersebut sudah dikantongi.

Namun untuk sementara pihaknya masih merahasiakan di mana perempuan misterius tersebut diamankan.

"Ya tunggu besok,"sambungnya.

Sementara itu, identitas Tomy sebagai target paket sate dicampur racun juga terungkap.

Ia tercatat sebaai anggota polisi yang bertugas sebagai penyidik senior di Polresta Yogyakarta.

Analisis Kriminolog

Sementara, Kriminolog Universitas Gajah Mada (UGM) Suprapto menyebutkan pengirim paket sate beracun yang menewaskan bocah warga Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Minggu (25/4/2021) lalu, murni melakukan upaya pembunuhan berencana.

Terlebih, sasaran yang dituju pelaku adalah seorang penyidik senior di Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Apabila melihat dari kronologi kasus tersebut, Supraptro menilai pelaku yang hendak meracuni korbannya itu sangat berhati-hati.

Analisisnya, perempuan tak dikenal yang meminta kepada Bandiman seorang driver ojol yang anaknya kini menjadi korban salah sasaran satai beracun itu berupaya menghilangkan jejak dengan cara meminta Bandiman mengantarkan paket secara offline.

"Jelas dia punya motif membunuh, atau paling tidak meracuni korbannya. Sangat berhati-hati dengan cara memesan jasa offline kepada driver ojol itu," katanya, kepada Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021)

Meski akhirnya memakan korban, keputusan penerima paket untuk menolak pemberian paket misterius sudah benar.

Terbukti target memang sedang diincar oleh pelaku.

Pembunuhan Berencana

Suprapto menambahkan, jika itu murni kejadian urgensi, seharusnya korban keracunan lebih dari satu dan tidak hanya menimpa pada keluarga Bandiman saja.

"Saya meyakini racun itu tidak dibubuhi oleh penjual sate.

"Karena jika itu dari penjual sate, korbannya bukan dari keluarga Bandiman saja. Saya kira racun itu dibubuhkan setelah pelaku membeli sate," ungkapnya.

Ia menyebut racun jenis tertentu telah disiapkan oleh pelaku.

Pelaku juga disebut sudah merancang rencana pengiriman melalui driver ojol dengan sistem offline supaya jejal pelaku tak terendus.

Suprapto menyebutkan, pelaku terancam hukuman seumur hidup lantaran melaggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Paling ringan penjara seumur hidup harusnya. Dan paling fatal ya hukuman mati," tegas dia.

Dirinya juga meminta kepada pihak Kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut.

Apabila tak ditangani serius, bisa jadi pembunuhan serupa akan terulang kembali.

"Harus dikawal betul. Karena kalau tidak itu bisa jadi modus operandi baru, bentuk teror kepada penyidik kepolisian," imbuh Suprapto.

Perlindungan Hukum

Suprapto menambahkan, pihak keluarga Bandiman berhak mendapatkan perlindungan hukum dan menuntut keadilan.

"Korban salah sasaran bisa menuntut keadilan. Meski nantinya dari pelaku berkilah merasa tidak menyerang keluarga Bandiman, namun tindakannya yang ingin mencelakakan orang lain tidak dibenarkan," kata Suprapto.

"Ini jangan sampai ini menjadi modus operandi baru," tegasnya.

Berkaca dari kasus tersebut, Suprapto meminta supaya pengawasan peredaran obat keras harus lebih diperketat.

Menurutnya, pengaturan penjualan obat mengandung zat tertentu wajib diatur dengan regulasi yang lebih baik.

"Karena ini sudah beberapa kali terjadi ya pembunuhan dengan cara diracun.

"Perlu dipikirkan ke depan, untuk pembelian obat tertentu tidak cukup pakai resep dokter.

"Harus ada nama pembemi, nomor ponsel, dan alamat. Itu untuk antisipasi saja," tandasnya.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas)

SIMAK ARTIKEL VIRAL LAINNYA DI SINI





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved