Susi Pudjiastuti Komentari Kebijakan Jokowi Naikkan Pangkat Awak KRI Nanggala-402

Susi Pudjiastuti mengatakan jika Presiden Jokowi seharusnya memberikan kenaikan pangkat lebih dari satu tingkat.


zoom-inlihat foto
Awak-kapal-KRI-Nanggala-402.jpg
Istimewa
53 prajurit TNI AL yang menjadi awak kapal KRI Nanggala-402 akan diberi kenaikan pangkat.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut berkomentar mengenai kebijakan Presiden Jokowi yang menaikan pangkat para awak KRI Nanggala-402.

Presiden Jokowi memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat kepada 53 awak KRI Nanggala-402 yang dinyatakan gugur dalam tugas.

Selain itu, penghargaan Bintang Jasa Jalasena juga diberikan atas dedikasi mereka dalam menjaga ketahanan negara.

"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan para prajurit terbaik itu," ujar Jokowi.

Namun Susi Pudjiastuti mengatakan jika Presiden Jokowi seharusnya memberikan kenaikan pangkat lebih dari satu tingkat.

Baca: Saat Sidang, Nindy Ayunda Mengaku Tak Tahu Suaminya Pakai Psikotropika dan Simpan Sejata Api Ilegal

Baca: Besaran Gaji Bulanan Presiden Indonesia dari Masa ke Masa, Soekarno Masih Rp 20 Ribu, Jokowi Berapa?

Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Kolonel Laut Harry Setiawan, yang gugur dalam tugas bersama KRI Nanggala-402
Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Kolonel Laut Harry Setiawan, yang gugur dalam tugas bersama KRI Nanggala-402 (Tribunnews.com)

“Pak Presiden yang terhormat, kenaikan pangkat luar biasa harusnya tidak satu pangkat,” tulis mantan menteri KKP itu dikutip Tribunnewswiki.com dari akun Twitternya, Selasa (27/4/2021).

Susi menyarankan Jokowi untuk menaikan pangkat para awak KRI Nanggala-402 yang gugur hingga level 4.

“Sebagai Panglima Tertinggi, bapak presiden bisa menaikkan 2 sampai dengan 4 lever dari pangkat mereka sekarang,” ujarnya.

Cuitan tersebut langsung ramai dibalas oleh para netizen.

Ada yang mendukung usulan Susi, namun ada pula yang kontra.

Baca: Awak Kapal KRI Nanggala-402 Bakal Dievakuasi ke Surabaya dan Diberi Kenaikan Pangkat

Baca: Istri Serda Eta Misnari Awak KRI Nanggala-402 Ungkap Pesan Terakhir Suaminya: Jangan Lupakan Salat

 

 

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada awak KRI Nanggala-402 yang gugur.

Dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com, tanda kehormatan Bintang Jalasena diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1968.

Bintang Jalasena terdiri atas Bintang Jalasena kelas satu, Bintang Jalasena kelas dua, dan Bintang Jalasena kelas tiga.

Anggota Angkatan Laut yang di bidang tugas kemiliterannya menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok yang disumbangkan khusus untuk kemajuan dan pembangunan Angkatan Laut, dan tetap setia tidak pernah mengkhianati Republik Indonesia, diberikan anugerah Bintang Jalasena.

Penganugerahan Bintang Jalasena kelas satu, Bintang Jalasena kelas dua, dan Bintang Jalasena kelas tiga ditentukan oleh nilai jasa yang ditunjukkan atau dicapai.

Baca: Menhan Prabowo Subianto Ungkap Saudaranya Turut Gugur dalam Tragedi KRI Nanggala-402

Baca: Profil Rhesa Tri Sigar, Keponakan Prabowo Korban KRI Nanggala-402, Ayahnya Gugur Saat Tugas Negara

53 prajurit TNI AL yang menjadi awak kapal KRI Nanggala-402 akan diberi kenaikan pangkat.
53 prajurit TNI AL yang menjadi awak kapal KRI Nanggala-402 akan diberi kenaikan pangkat. (Istimewa)

Dikutip dari Kompas.com, Presiden juga memastika menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajutir KRI Naggala-402.

Jaminan ini diberikan hingga jenjang pendidikan tinggi (S-1).

"Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan S1," kata Jokowi.

Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan beasiswa bagi putra-putri prajurit kapal selam KRI Nanggala-402 untuk menempuh pendidikan pada lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Dua lembaga yang sudah ditunjuk untuk memberikan pendidikan gratis adalah SMA Taruna Nusantara, Megalang, Jawa Tengah, dan Universitas Pertahanan (Unhan).

Baca: Kumpulan Foto Kapal Selam KRI Nanggala 402 yang Terpecah Jadi 3 Bagian Saat Ditemukan

Baca: Oknum Polri Ditangkap Setelah Komentar Negatif Tragedi KRI Nanggala-402 di Media Sosial

Kapal selam KRI Nanggala-402 berlayar mendekati dermaga Indah Kiat di Kota Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu.
Kapal selam KRI Nanggala-402 berlayar mendekati dermaga Indah Kiat di Kota Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu. (KOMPAS.com CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO)

"Saya telah menginstrusikan kepada lembaga pendidikan di bawah binaan Kementerian Pertahanan yaitu SMA Taruna Nusantara Magelang dan Universitas Pertahanan Republik Indonesia untuk mengalokasikan tempat bagi putra-putri ABK KRI Nanggala 402 dan personel TNI AL yang telah gugur dalam tugas menjaga negeri sebagai pahlawan bangsa," ujar Prabowo dalam keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).

Secara teknis, Prabowo mengatakan, bagi putra-putri yang mengenyam pendidikan tingkat SMA akan diterima di SMA Taruna Nusantara Magelang dengan beasiswa penuh.

Sementara itu, bagi putra-putri awak Nanggala yang akan masuk perguruan tinggi, mereka akan diterima di Unhan dengan beasiswa penuh.

Untuk cabang pendidikan Taruna Nusantara tingkat SMP (berasrama) saat ini tengah disiapkan.

"Bagi yang masih mengeyam pendidikan sekolah dasar, dan SMP juga akan diberikan beasiswa penuh melalui Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan," ucap dia.

(Tribunnewswiki.com/SO)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved