TRIBUNNEWSWIKI.COM – Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
“Ya (benar),” kata Argo seperti dikutip dari Kompas.com.
Munarman yang saat ini menjadi pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa, (27/4/2021), sekitar pukul 15.30 WIB.
Ia diciduk di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca: Diduga Terlibat Jaringan Teroris JAD, Mantan Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88
Berdasarkan keterangan Polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak terorisme.
Selain itu ia duduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan tentang tindak pidana terorisme.
Munarman memang sempat beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.
Baca: Profil Mantan Sekum FPI Munarman yang Ditangkap Densus 88 karena Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Termasuk dalam video yang beredar, ia diduga menghadiri baiat ISIS.
Namun, mantan Sekum FPI ini selalu membantah tuduhan tersebut.
Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut.
Rumah Munarman juga dikabarkan telah digeledah polisi.
(Tribunnewswiki.com/Kompas.com)