Larangan Telah Berlaku, 32 WNA India yang Mendarat di Indonesia Langsung Dipulangkan

WNA India yang mendarat di Indonesia langsung dipulangkan oleh pemerintah.


zoom-inlihat foto
Warga-India-Dipulangkan.jpg
Dokumen Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta
Warga Negara India yang sedang menunggu kepulangan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (25/4/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Larangan terhadap WNA India masuk ke Indonesia telah berlaku sejak Minggu (25/4/2021).

Meskipun begitu, masih ada WNA India yang nekat untuk datang ke Tanah Air.

Melansir Tribunnews.com, tercatat ada 32 WNA India yang tiba di Indonesia.

Mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah naik maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK356 dari Dubai pada Jumat (23/4/2021).

Rombongan WNA India ini langsung ditahan oleh pihak Imigrasi.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Bandara Soekarno-Hatta Sam Fernando mengatakan, tindakan tersebut sebagai langkah antisipasi.

"Penolakan masuk 32 warga negara India merupakan langkah antisipasi yang dilakukan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta guna mencegah Imported Case Covid-19," kata Sam.

Penahanan mereka ini sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021.

Baca: 12 WNA Asal India Masuk RI Terdeteksi Positif Covid-19, Jalani isolasi di Hotel

Warga India Dipulangkan
Warga Negara India yang sedang menunggu kepulangan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (25/4/2021).

Pemulangan ke-32 WNA India ini dilakukan pada Minggu (25/4/2021) dini hari.

"Pemulangan dilakukan pada hari Minggu, 25 April 2021 menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK359 pada pukul 00.40 WIB," jelas Sam.

Penerbangan langsung menuju Dubai tanpa ada transit untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca: 12 dari Ratusan Warga Negara India yang Datang ke Indonesia Positif Covid-19

Ratusan WNA India Masuk ke Indonesia

Sebelumnya telah diberitakan, ratusan WNA India telah masuk ke Indonesia.

Gelombang ini terjadi sebelum larangan WNA India masuk ke Indonesia oleh pemerintah.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dari seratusan warga negara asing (WNA) asal India yang masuk Indonesia, terdapat 12 orang yang positif Covid-19.

Ia mengatakan, pemerintah sudah melakukan whole genome sequencing untuk mengetahui varian virus Covid-19 dari para WNA tersebut.

"Sampai saat ini ada 12 penumpang (WNA asal India) yang sudah positif, dan dari 12 penumpang itu semuanya sudah kita lakukan genom sequensing tapi hasilnya keluar," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (23/4/2021).

ILUSTRASI - Buruh migran mengantri untuk naik kereta api khusus menuju Agra di negara bagian Uttar Pradesh selama penguncian nasional yang diberlakukan pemerintah sebagai langkah pencegahan terhadap coronavirus COVID-19, di Stasiun Kereta Api Sabarmati di pinggiran Ahmedabad pada 2 Mei 2020.
ILUSTRASI - Buruh migran mengantri untuk naik kereta api khusus menuju Agra di negara bagian Uttar Pradesh selama penguncian nasional yang diberlakukan pemerintah sebagai langkah pencegahan terhadap coronavirus COVID-19, di Stasiun Kereta Api Sabarmati di pinggiran Ahmedabad pada 2 Mei 2020. (SAM PANTHAKY / AFP)

Adapun sebelumnya, Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Beget Saragih mengatakan, dari 132 WNA asal India yang masuk ke Indonesia, 9 orang di antaranya positif Covid-19.

Mereka sudah dievakuasi dan diisolasi di hotel.

"Walaupun mereka membawa hasil negatif dari luar negeri, kemarin kita melakukan swab PCR dari satu hotel, ada hotel Ibis Thamarin 67 orang ditempatkan di sana, 9 yang positif dan ini sudah kita lakukan evakuasi dan diisolasi, dan akan dilakukan swab test kedua," kata Benget saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Benget mengatakan, 132 orang WNA asal India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat charter yang terdiri dari ibu rumah tangga dan anak-anak.

Baca: Awak Kapal KRI Nanggala-402 Ini Baru Menikah 2 Bulan, Isak Tangis Sang Istri Nantikan Kabar Baik

Baca: Rumah Tangganya dengan Sule Dikabarkan Berada di Ujung Tanduk, Nathalie Malah Kebanjiran Endorse

Belakangan, Pemerintah Indonesia melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) resmi menutup pintu masuk bagi setiap pelaku perjalanan yang berasal dari India menyusul terjadi lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut.

Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto mengatakan, setiap warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal maupun transit dari India dalam waktu 14 hari, tidak diizinkan masuk Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (23/4/2021).

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam Media Gathering Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN, Jumat (23/4/2021).
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam Media Gathering Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN, Jumat (23/4/2021). (YouTube/BNPB Indonesia)

(TribunnewsWiki/cva)(Kompas.com)

Baca selengkapnya tentang larangan WNA India masuk ke Indonesia di sini

 




BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved