TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sepuluh orang di Indonesia telah terinfeksi virus corona atau Covid-19 varian dari mutasi baru virus seperti di India.
Kasus varian Covid-19 yang ditemukan di India itu sudah ditemukan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).
"Soal mutasi virus baru yang menyebabkan kasus di India meningkat, bahwa virus itu juga sudah masuk di Indonesia. Ada 10 orang yang sudah terkena virus tersebut," papar Budi, seperti dilansir dari Kompas.com.
Sepuluh orang tersebut terbagi 2 bagian.
Enam orang terpapar dari luar negeri.
Sementara 4 lainnya tertular dari transmisi lokal.
"Sementara yang 4 orang adalah (tertular) lewat transmisi lokal. Yang ini yang kita perlu jaga," ucap Budi.
Orang yang tertular dari transmisi lokal ini serdiri dari dari 2 orang di Sumatera, 1 orang di Jawa Barat, dan 1 orang di Kalimantan Selatan.
Pengawasan di wilayah tersebut saat ini ditingkatkan oleh pemerintah.
"Jadi untuk provinsi-provinsi di Sumatera, Jawa, Kalimantan kita akan jadi lebih sangat hati-hati untuk mengontrol apakah ada (ada lagi kasus) mutasi baru tersebut atau tidak," urai Budi.
Sebelumnya telah diberitakan, ratusan warga negara India datang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat charter dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca: Larangan Telah Berlaku, 32 WNA India yang Mendarat di Indonesia Langsung Dipulangkan
Baca: 12 WNA Asal India Masuk RI Terdeteksi Positif Covid-19, Jalani isolasi di Hotel
Kabar itu disampaikan Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Benget, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (22/4/2021).
"Betul (WNA tiba dari India), mereka melalui Soekarno-Hatta, naik pesawat charter dari India," ujar Benget.
Benget menuturkan, para WNA tiba pada Rabu malam (21/4/2021) pukul 19.30 WIB dengan pesawat QZ9BB ex MMA.
"Dengan jumlah WNA dari India 127 orang," ungkapnya.
Ia menuturkan, sesuai urat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, ratusan warga negara India itu tak dilarang memasuki kawasan Indonesia sebab memenuhi kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).
Meski demikian, pengawasan dan perkembangan terus dilakukan Kemenkes terhadap WN India tersebut guna memastikan mereka yang tiba bebas virus corona.
Upaya iti dilakukan lewat mengkarantina mereks selama lima hari, melakukan pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) 2 kali yakni pada hari saat tiba di hotel dan di hari kelima.
Kemudian, 127 WN India itu juga tidak diperkenanankan keluar dari kamar hotel selama masa karantina.
"Jika ada hasil pemeriksaan swab PCR positif maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh. Untuk hasil PCR yang CT Valuenya kurang dari 30 akan dilakukan surveilan genom squensing di litbangkes untuk mendeteksi varian baru," tutur Benget.
12 orang positif Covid-19
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dari seratusan warga negara asing (WNA) asal India yang masuk Indonesia, terdapat 12 orang yang positif Covid-19.
Ia mengatakan, pemerintah sudah melakukan whole genome sequencing untuk mengetahui varian virus Covid-19 dari para WNA tersebut.
Namun, hasilnya belum diketahui.
"Sampai saat ini ada 12 penumpang (WNA asal India) yang sudah positif, dan dari 12 penumpang itu semuanya sudah kita lakukan genom sequensing tapi hasilnya keluar," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (23/4/2021).
Adapun sebelumnya, Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Beget Saragih mengatakan, dari 132 WNA asal India yang masuk ke Indonesia, 9 orang di antaranya positif Covid-19.
Mereka sudah dievakuasi dan diisolasi di hotel.
"Walaupun mereka membawa hasil negatif dari luar negeri, kemarin kita melakukan swab PCR dari satu hotel, ada hotel Ibis Thamarin 67 orang ditempatkan di sana, 9 yang positif dan ini sudah kita lakukan evakuasi dan diisolasi, dan akan dilakukan swab test kedua," kata Benget saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Benget mengatakan, 132 orang WNA asal India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat charter yang terdiri dari ibu rumah tangga dan anak-anak.
Baca: Viral Video Bayi Kambing di India Berwajah Mirip Manusia dan Dipuja Masyarakat
Baca: Fokus Menuju Olimpiade, Indonesia hanya Kirim Tiga Wakil ke India Open 2021
Belakangan, Pemerintah Indonesia melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) resmi menutup pintu masuk bagi setiap pelaku perjalanan yang berasal dari India menyusul terjadi lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut.
Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto mengatakan, setiap warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal maupun transit dari India dalam waktu 14 hari, tidak diizinkan masuk Indonesia.
"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Jumat.
"Kebijakan mulai berlaku hari minggu 25 april 2021, peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," ucap dia.
Sementara itu, Airlangga mengatakan, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang pernah tinggal atau pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari dan akan kembali ke Tanah Air, diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.
WNI yang kembali ke Indonesia tersebut, kata dia, harus menjalani karantina selama 14 hari di hotel khusus, berbeda dengan hotel karantina lain.
"Dan harus lulus hasil tes PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca-karantina akan kembali di PCR tes," ujar dia.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)