TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaku pembunuhan perempuan yang hamil 8 bulan di Surabaya ternyata suaminya sendiri.
Informasi ini diketahui melalui hasil penyidikan sementara polisi.
Pelaku saat ini telah diamankan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia, Jumat (23/4/2021) dini pagi.
"Benar, sudah kami tangkap," kata Agung
Pelaku ditangkap pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah kos pelaku di Jalan Gayungan.
"TKP pembunuhannya di kamar kos pelaku ini, di Gayungan. Lalu dibuang di lahan parkir daerah Jambangan Surabaya," kata dia.
Namun, Agung masih belum memberikan identitas pelaku,korban dan motif pembunuhan.
Ini lantaran masih menunggu hasil penyidikan yang masih berlangsung.
"Masih kami sidik, tunggu ya," imbuh dia.
Sebelumnya telah diberitakan soal mayat perempuan hamil diduga meninggal 3 hari lalu ditemukan dalam keadaan terbungkus karung, selimut dan kasur .
Penemuan mayat perempuan hamil ini terjadi pada Kamis (22/4/2021) malam.
Mayat tersebut ditemukan oleh saksi di sebuah lahan parkir Jalan Masjid Al Akbar Timur Surabaya.
Ketika ditemukan, kondisi mayat perempuan hamil ini dalam keadaan membusuk.
Baca: Mayat Perempuan Hamil Diduga Meninggal 3 Hari Lalu Ditemukan Terbungkus Karung, Selimut, dan Kasur
Baca: Ogah Diajak Mesum di Kuburan, Pria Ini Bunuh Pacar Warianya, Mayatnya Ditemukan Membusuk
Mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan di sebuah pahan parkir Jalan Masjid Al Akbar Timur Surabaya dalam kondisi hamil tua.
Hal tersebut terungkap dari hasil visum di RSUD Dr Soetomo.
Bayi yang sedang dikandungan juga keluar dari rahimnya dalam kondisi meninggal dunia.
Iptu Hadi Ismanto,Kanit Reskrim Polsek Jambangan, memperkirakan perkiraan perempuan tersebut hamil sekitar delapan bulan, Jumat (23/4/2021) dini hari.
"Kalau dilihat dari janin yang sudah lengkap, perkiraan usia kandungan sudah mencapai tujuh sampai delapan bulan," kata Hadi.
Penemuan mayat perempuan hamil ini berawal dari salah satu juru parkir mencium aroma tak sedap sekitar pukul 22. 00 WIB.