Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26, Muannas Alaidid: Demi Allah Saya Akan Kejar Anda

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Madia Hukum (PMH), Muannas Alaidid, mengecam aksi Jozeph Paul Zhang yang mengaku Nabi ke-26.


zoom-inlihat foto
ozeph-Paul-Zhang.jpg
Youtube Jozeph Paul Zhang
Youtuber Jozeph Paul Zhang.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video dari YouTuber Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 menimbulkan banyak kecaman dari banyak pihak.

Salah satu yang mengecam video yang berjudul 'Puasa Islam Islam' adalah Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Madia Hukum (PMH), Muannas Alaidid.

Melalui cuitannya di Twitter, Muannas mengecam pembuat video tersebut dan berjajnji akan mengejar orang dalam video tersebut.

"Demi Alllah saya sendiri yang akan kejar Anda," cuit Muannas Alaidid yang diunggah pada Sabtu, 17 April 2021.

Muannas menyebut sudah ada yang melaporkan Jozeph Paul Paul Zhang ke polisi.

"Sudah dilaporkan resmi di Bareskrim dan Polda Metrio Jaya," katanya, Minggu 018/4/2021 malam, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca: Viral Pria Ngaku Nabi ke-26, MUI Yakin YouTuber Jozeph Paul Zhang Segera Ditangkap Polisi

Baca: Viral Ngaku Nabi ke-26, YouTuber Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Polisi, Disinyalir Menistakan Agama

Diketahui Jozeph sedang tidak berada di Indonesia, ia disebut tinggal di Jerman.

Walau begitu, Muannas meyakini bahwa Polri tetap mampu menciduk Jozeph.

"WNI (Warga Negara Indonesia) yang terlibat atau diduga melakukan tindak pidana meski berada di luar negeri tetap bisa dihukum."

"Saya yakin kepolisian Indonesia bisa melakukan itu dengan berkordinasi kepada kepolisian setempat dan berharap pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap Muannas.

Sementara itu, Mabes Polri menyatakan akan bergerak cepat mengejar YouTuber Jozeph Paul Zhang yang viral gegara mengaku nabi ke-26 dan diduga menghina Islam.

Beredar kabar posisi Jozeph berada di luar negeri.

Polri pun memastikan akan terus mencari Jozeph.

"Akan dilakukan koordinasi semua," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Adapun Jozeph sudah dipolisikan oleh Husin Shahab.

Husin melaporkan Jozeph atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.

"Saya melihat video itu viral di tengah bulan Ramadan. Jadi daripada kita emosi, batal puasa, kita lapor saja biar segera diproses hukum, biar polisi yang bergerak karena sudah keterlaluan," kata Husin.

Husin yang saat ini mewakili Komite Anti Mafia Hukum mengatakan, apa yang dilakukan Jozeph benar-benar keterlaluan.

"Dia mengaku sebagai nabi ke-26, yang ingin meluruskan nabi terakhir, nabi ke-25."

"Nabi ke-25 itu maksudnya Nabi Muhammad, nabi terakhir dari keyakinan kita menurut agama Islam," kata dia.





Halaman
12
Penulis: Rakli Almughni
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved