Dilakukan Pekan Ini
Soal waktu reshuffle, Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, yakin Jokowi akan melakukannya pada pekan ini.
"Saya yakini pekan ini. Kita tunggu saja sambil kita menunggu, karena apapun alasannya ini, kan, hak prerogatif Presiden," ujarnya, Selasa (13/4/2021), dilansir Tribunnews.
Menyusul persetujuan DPR RI soal pembentukan kementerian baru dan penggabungan dua kementerian, Indonesia Political Opinion (IPO) merilis daftar menteri layak digantikan.
Dikutip dari KompasTV, data tersebut dirilis berdasarkan survei yang digelar pada 10 Maret hingga awal April 2021.
Survei yang melibatkan 1.200 responden tersebut, memiliki tingkat akursi data 97 persen dan margin eror 2,5 persen.
Baca: Yasonna Laoly
Baca: Aktor Muda, Jeff Smith Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Sang Manager: Aku Bingung
Nama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, masuk lima besar daftar menteri layak reshuffle.
Berikut 15 menteri layak reshuffle menurut IPO:
1. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (54,06%);
2. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (46%);
3. Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali (41,2%);
4. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo (34%);
5. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate (29%);
6. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki (28,5%);
7. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (27%);
8. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya (23,8%);
9. Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (19,3%);
10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif (19%);
11. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Darmawati (15%);
12. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil (12,1%);