TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pesinetron berinisial JS (23) ditangkap pihak kepolisian karena diduga terlibat kasus nerkoba.
Ia ditangkap Polres Metro Jakarta Barat saat sedang sibuk bermain sinetron.
JS yang kala itu sedang syuting sinetron untuk sebuah televisi swasta langsung dibawa ke kantor polisi.
JS ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (15/4/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan informasi tersebut.
"Kami baru saja mengamankan seorang publik figur berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," kata Ady Wibowo saat dikonfirmasi Kamis sore.
Ady Wibowo mengatakan, JS ditangkap di salah satu basecamp management di sekitar Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Selain mengamankan JS, polisi juga mendapatkan barang bukti narkoba didekat tempat tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, saat diamankan JS tidak sendiri.
JS sedang bersama publik figur lain saat berada di basecamp tersebut.
"Barang bukti narkoba kami temukan di sebuah kendaraan yang dipakai JS," ujar Ronaldo Maradona SIregar.
JS ditangkap Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora.
JS diringkus pada Kamis dini hari pukul 03.00 WIB.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive.com/Desy Selviany)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemain Sinetron Ditangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Sebut Inisial Nama JS, Siapa Dia?
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR KASUS NARKOBA DI SINI