Pemandu Lagu Diperkosa 5 Pemuda saat Temani Karaoke, Minta Tolong Tapi Tak Ada yang Berani Membantu

Seorang pemandu lagu jadi korban pemerkosaan 5 pemuda saat temani karaoke di salah satu kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-pemandu-karaoke-2.jpg
Unsplash - Parker Coffman @fearthelocals
FOTO: Ilustrasi Pemandu Karaoke


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pemandu lagu berinisial MAS (38) menjadi korban pemerkosaan 5 pemuda.

MAS merupakan pemandu lagu di salah satu kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.

Para pemerkosa ini adalah AP, YK (22), warga Desa Purwodadi Dalam, SUL (33), warga Desa Trimulyo, HAS (20) warga Desa Purwodadi, dan seorang lagi yang belum diketahui identitasnya.

Pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu korban sedang menemani kelima pemuda itu karaoke.

Kemudian pemandu lagu ini mendapatkan perlakuan tangan, kaki, dan mulutnya dibekap oleh 4 orang.

ILUSTRASI Pemerkosaan
ILUSTRASI Pemerkosaan (newindianexpress.com)


Sementara HAS memperkosa korban.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (8/4/2021).

Zaky juga mengatakan korban juga semat meminta tolong dan melakukan perlawanan.

Namun rekan MAS tak berani menolongnya kartena mendapatkan ancaman dari kelima pelaku.

Pelaku diketahui melarikan diri dengan meninggalkan TKP setelah melakukan perkosaan pada korban, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Demi Konten Live Streaming yang Keji, Tiga Pria Perkosa Ibu Tiga Anak dan Hancurkan Rumahnya

Baca: Empat Pria yang Perkosa Seorang Istri di Depan Suaminya yang Terikat Jalani Eksekusi Gantung di Iran

Mendapatkan perlakuan tersebut, lantas korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Bintang.

Tiga dari 5 pelaku berhasil diamankan oleh polisi.

“HAS adalah pelaku utama pemerkosaan, dia ditangkap lebih dahulu. Sedangkan dua pelaku lain, YK dan SUL ditangkap akhir Maret 2021 lalu,” kata Zaky dalam keterangan pers.

Saat ini 2 orang yang masih menjadi buron adalah AP dan satu orang pemuda yang belum diketahui identitasnya.

“Para pelaku kami persangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Zaky.

TERPISAH - Pemandu Lagu Ditipu Rp 25 Juta oleh Pria Lulusan SD, Tergiur Iming-iming Dibelikan Honda Brio

Cewek open BO ditipu Rp25 juta oleh pria lulusan SD yang memesannya, tergiur iming-iming dibelikan mobil Honda Brio.

Kejadian ini menimpa gadis berinisial PP (19) Desa Tambaksari, Kecamatan Kuwarasan yang bekerja sebagai pemandu lagu atau LC di Kebumen.

Sementara pelaku adalah TE warga Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kebumen.

PP melaporkan kelakuan TE ke polisi gara-gara merasa tertipu.

TE si lelaki Kebumen yang mengaku jadi Chef.
TE si lelaki Kebumen yang mengaku jadi Chef. (Istimewa)

Saat itu, TE berhasil diamankan oleh polisi saat berada di Pantai Menganti Kebumen pada tanggal 8 Maret 2021.

Bahkan saat penangkapan tersebut TE sedang bersama dengan wanita lain.

Entah wanita itu hanya sekedar dimanjakan atau justru korban selanjutnya.

Setelah ditangkap, TE diancam hukuman 4 tahun penjara karena perbuatannya ini.

Sebelumnya, kejadian ini diawali saat korban diiming-imingi pelaku akan dibelikan mobil Honda Brio.

Singkat kata, akhirnya PP bersedia berhubungan badan dengan pelaku di salah satu hotel di Kebumen pada September 2020.

Namun, ternyata TE memberikan syarat pada PP agar dibelikan mobil Honda Brio ini.

TE meminta syarat, PP untuk mentransfer uang Rp25 juta padanya, karena pelaku mengaku uangnya hanya tersedia Rp75 juta saja.

Karena sudah percaya akhirnya PP memberikan transferan Rp25 juta pada TE.

Baca: Gadis Bisu di Aimere-Ngada Diperkosa Bergiliran oleh 2 Pemuda di Belakang Kamar Mandi Tempat Wisata

Baca: Dua Pemuda di Aimere-Ngada Diduga Nekat Perkosa Gadis Bisu Bergiliran saat Buang Air di WC Umum

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, Minggu 14 Maret 2021.

PP diketahui mentransfer uang 2 kali pada pelaku.

"Setelah menerima transaksi Rp 25 juta, nomor Whatsapp PP diblokir," kata Piter.

Transfer pertama Rp 15 juta pada tanggal 11 Februari 2021.

Kemudian transfer Rp 10 juta pada tanggal 19 Februari 2021.

Namun bukannya dibelikan mobil, PP justru diblokir TE setelah mentransfer uang Rp25 juta ke TE.

Diketahui uang transferan PP habis digunakan TE untuk foya-foya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)

Baca lengkap soal pemerkosaan di sini

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved