Jadwal Pencairan THR PNS Tahun 2021, Lengkap dengan Besaran yang Diterima

Simak jadwal pencairan THR PNS tahun 2021 lengkap dengan besarannya, kemungkinan akan cair penuh


zoom-inlihat foto
inilah-rincian-daftar-gaji-pegawai-negeri-sipil-pns-baru.jpg
via Sripoku
Ilustrasi THR PNS


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut adalah jadwal pencairan THR PNS tahun 2021 lengkap dengan besaran yang diterima.

Sebentar lagi memasuki Bulan Ramadhan.

Hal ini berarti pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun aparatur sipil negara (ASN) semakin dekat.

Biasanya Kementerian Keuangan memberikan THR PNS ini sekitar 10-14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Hal ini mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, seperti dilansir dari Kompas.com.

Hal ini berarti Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 13-14 Mei 2021, maka THR PNS akan cair pada awal Mei 2021.

Ilustrasi THR PNS
Ilustrasi THR PNS (hai.grid.id)


Meskipun demikian skema dan tanggal pastinya masih dibahas oleh Kemenkeu.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan untuk menunggu pengumuman tersebut, Jumat (9/4/2021).

"Kita tunggu pengumuman dari pimpinan saja ya," kata Isa Rachmatarwata.

Sebagai informasi, hitungan besaran THR yang diterima PNS dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima.

Ini berdasarkan MKG dan tunjangan lain yang melekat di dalamnya.

Baca: Kapan Gaji 14 dan THR PNS 2021 Cair? Berikut Prediksinya

Baca: Soal Kebijakan THR di Masa Pandemi 2021, Menteri Ida Fauziyah : Wajib Harus Dibayarkan

Besaran gaji pokok PNS disesuaikan dengan masa kerja tiap golongan atau yang disebut dengan masa kerja golongan (MKG), ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Dalam PP, gaji terkecil sebesar Rp 1.560.800 untuk golongan I masa kerja 0 tahun.

Sedangakan untuk gaji itu, golongan I tertinggi yakni golongan 1D dengan masa kerja 27 tahun Rp 2.686.500.

Sementara  gaji terbesar yaitu golongan IV E.

Golongan IV E ini mempunyai masa kerja 32 tahun sebesar Rp 5.901.200.


Sementara tunjangan PNS yang melekat lainnya adalah tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Informasi tambahan, THR Idul Fitri yang diprediksi cair awal Mei 2021 bakal dibayar penuh tanpa potongan.

Hal tersebut sesuai dengan janji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun lalu.

Seperti yang diketahui tahun lalu pemerintah tak bisa membayar THR sekaligus gaji ke-13 kepada PNS karena anggaran fokus untuk penanganan pandemi Covid-19.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved