TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf terkait surat telegram larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.
Sebelumnya, Listyo Sigit telah mencabut telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.
Hal tersebut dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari keompok masyarakat.
Sigit menjelaskan niat dan semangat awal dibuatnya surat telegram tersebut.
Ia meminta jajaran kepolisian tidak bertindak arogan.
Ia berharap jajarannya bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Baca: DPR Komisi III Kritik ST Media Tak Boleh Siarkan Kekerasan Aparat, Kapolri Langsung Cabut Aturan
Karena itu, Sigit menginstruksikan seluruh personel kepolisian untuk tetap bertindak tegas, tetapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat.
"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat ditayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dilapangan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/4/2021).
Sigit menekankan bahwa gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot masyarakat.
Sigit pun mengingatkan satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju lebih baik dan profesional.
"Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil dilapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," kata Sigit.
Sigit menyatakan telegram yang sempat muncul itu ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers.
Menurutnya ada kesalahan persepsi, yakni penafsiran bahwa media dilarang meliput arogansi polisi di lapangan.
Namun, menurut Sigit, semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.
"Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," ujar Sigit.
Sigit menegaskan, sampai dengan saat ini, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat.
Dengan demikian, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.
Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyatakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.
Baca: Kapolri Akhirnya Cabut Surat Telegram yang Melarang Media Meliput Aksi Arogansi dan Kekerasan Aparat
"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut," ucap Sigit.
"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," kata Sigit mengakhiri.
(TribunnewsWiki.com/RAK, Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Baca lengkap soal Kapolri Listyo Sigit di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kapolri Minta Maaf Soal Mispersepsi Surat Telegram Larangan Penyiaran Kekerasan Aparat Kepolisian"