Kenali Masker Palsu Berisiko Tularkan Covid-19, Berikut Jenis yang Direkomendasikan WHO

Tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes


zoom-inlihat foto
wuhan-china-004.jpg
Hector RETAMAL / AFP
Penumpang yang mengenakan masker pelindung sebagai tindakan pencegahan terhadap Covid-19 (virus corona baru) diperiksa kode kesehatannya, di Bandara Internasional Tianhe di Wuhan, di provinsi Hubei tengah Tiongkok pada 27 Januari 2021.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Waspada masker medis palsu, berisiko tinggi tertular Covid-19, berikut jenis yang direkomendasikan.

Di tengah wabah Covid-19, masyarakat harus waspada masker medis palsu yang marak beredar.

Pasalnya penggunaan masker palsu tersebut sangat berisiko tinggi tertular Covid-19.

Plt Dirjen Farmalkes Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memakai masker di tengah pandemi Covid-19.

Saat ini banyak beredar masker palsu yang dapat meningkatkan kerentanan penularan virus corona.

Ia menjelaskan, jenis masker medis adalah masker bedah dan masker respirator.

Masker bedah berbahan material Non – Woven Spunbond, Meltblown, Spunbond (SMS) dan Spunbond, Meltblown, Meltblown, Spunbond (SMMS).

Masker tersebut digunakan sekali pakai dengan tiga lapisan, digunakan untuk menutupi mulut dan hidung.

Sementara, masker respirator atau biasa disebut N95 atau KN95 menggunakan lapisan lebih tebal berupa polypropylene, lapisan tengah berupa elektrete / charge polypropylene.

Masker jenis ini memiliki kemampuan filtrasi yang lebih baik dibandingkan dengan masker bedah, yang umumnya digunakan oleh tenaga medis yang kontak langsung dengan pasien Covid-19.

“Kalau dia sudah mendapatkan izin edar dari Kemenkes artinya masker ini dikategorikan sebagai masker bedah"

"Atau masker N95 atau KN95 yang dikategorikan sebagai alat kesehatan,” kata dia dalam konferensi pers virtual yang digelar Kemenkes, Minggu (4/4/2021).

Pakai 2 Masker Cegah Covid-19
Pakai 2 Masker Cegah Covid-19 (kompas.com)

Penggunaan masker merupakan salah satu upaya mencegah penularan Covid-19.

Saat ini tercatat sudah ada 996 industri masker medis yang sudah memiliki nomor izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Ketika produk masker sudah mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan maka masker tersebut telah memenuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaat.

Pasalnya, mereka telah lulus uji Bacterial Filtration Efficiency (BFE), Partie Filtration Efficiency (PFE), dan Breathing Resistence sebagai syarat untuk mencegah masuknya dan mencegah penularan virus serta bakteri.

“Masker medis harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95%,” tutur drg. Arianti.

Untuk menindaklanjuti masker ilegal, Kemenkes melakukan upaya melalui mekanisme kerjasama dengan aparat hukum.

Masker N95 dan KN95 untuk kebutuhan medis dan non medis secara fisik sulit dibedakan secara fisik.

Guna hindari kesalahan pemilihan masker medis, maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes.

Baik itu di kemasan maupun diakses di infoalkes.kemkes.go.id.

Apabila tenaga kesehatan dan masyarakat temukan masker yang dicurigai tak memenuhi standar agar melaporkan melalui akses Hallo Kemkes di 1500567.

Proses vaksinasi sudah berlanjut tapi masyarakat juga harus tetap menjaga protokol kesehatan salah satunya adalah tetap menggunakan masker.

"Cermat memilih masker dalam menjaga diri dari penularan Covid-19. Jangan hanya tergiur dengan model atau apapun yang penting kita memilih masker yang sesuai dengan kebutuhan kita,” pesannya.

Bahayanya Pakai Masker yang Bisa Digantung di Leher

Pemakaian masker di masa pandemi Covid-19 memunculkan tren baru, yakni masker bertali pengait agar bisa digantung di leher.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting SpP (K) FCCP, tidak merekomendasikan penggunaan masker tersebut

Sebab, tali berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19.

Ia menyarankan agar masker digunakan secara fit, agar hidung dan mulut tertutup penuh.

"Kalau kita turunkan masker ke tali pengait itu, maka akan kena ke hijab kita, kena ke baju itu juga terkena."

"Maka bagian dalam masker itu jangan sampai kontak dengan yang lain-lain, kecuali dengan anggota tubuh kita," ungkapnya, dikutip dari siaran BNPB, Selasa (23/2/2021).

Selain itu, kebiasaan menyentuh masker yang diturunkan dan dinaikkan juga dapat berisiko tertular Covid-19.

Pastikan mencuci tangan sebelum maupun sesudah menyentuh masker.

"Pastikan saat memegang masker tangan bersih."

"Karena sisi luar masker berfungsi menyaring droplet saat kita berbicara," jelasnya.

Dukungan Unik Masyarakat Yogyakarta pada Massa Aksi, Beri Air Mineral hingga Masker Gratis
Dukungan Unik Masyarakat Yogyakarta pada Massa Aksi, Beri Air Mineral hingga Masker Gratis (TRIBUNJOGJA.COM / Maruti Asmaul Husna Subagio)

Alexander mengatakan, penggunaan masker yang tepat dan benar memberikan perlindungan efektif agar tidak terpapar Covid-19.

Jika berada di rumah sakit atau akan berkunjung ke rumah, masker N95 lebih disarankan untuk dipakai.

Sementara, jika berada di ruang publik, masker medis dapat gunakan.

Kemudian, masker kain disarankan digunakan ke tempat dengan interaksi yang sangat terbatas, misalnya bertani maupun ke peternakan.

"Kalau di rumah saja atau ke tempat yang cukup kita kenal baik penularannya, kita pakai masker kain."

"Ini yang harus kita ingat, virus ada di mana-mana."

"Jadi bukan tidak boleh menggunakan masker kain," paparnya.

Jenis Masker Rekomendasi WHO

Pemerintah sedang gencar-gencarnya mempromosikan gerakan pakai masker yang baik dan benar, sebagai ujung tombak menekan penyebaran Covid-19.

Satu di antaranya, tak menyarankan penumpang KRL untuk memakai masker scuba dan buff jika ingin menggunakan jasa KRL.

"Masker kain yang bagus adalah yang berbahan katun dan berlapis tiga."

"Mengapa hal itu penting?"

"Karena kemampuan memfiltrasi atau menyaring partikel virus itu akan lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak."

"Dalam hal ini tiga lapisan berbahan katun."

"Dan masker scuba atau buff ini adalah masker dengan satu lapis saja dan terlalu tipis."

"Sehingga kemungkinan untuk tembus tidak bisa menyaring lebih besar."

"Maka dari itu disarankan untuk menggunakan masker yang berkualitas untuk bisa menjaga," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Lantas, bagaimana masker yang memberi proteksi dari virus dan bakteri?

Organisasi kesehatan dunia (WHO) menyarakan agar setiap individu yang berada di luar rumah memakai masker secara baik dan benar di tengah wabah Covid-19.

Berikut ini jenis masker yang direkomendasikan WHO:

1. Masker Kain Tiga Lapis

Masker jenis ini sebelumnya hadir sebagai antisipasi kelangkaan masker yang terjadi di apotek dan toko-toko kesehatan pada awal pandemi lalu.

Masker kain yang dibuat harus memiliki tiga lapisan, yaitu lapisan non-anyaman tahan air (depan).

Lalu, microfibre melt-blown kain non-anyaman (tengah), dan kain biasa non-tenunan (belakang).

Masker kain harus dicuci setelah digunakan dan dapat dipakai berkali-kali.

Bahan yang biasa digunakan untuk masker kain adalah bahan kain katun, scarf, dan sebagainya.

2. Masker Bedah 2 Ply atau Surgical Mask 2 Ply

Masker bedah 2 Ply atau urgical Mask 2 Ply ini hanya terdiri dari 2 lapisan (layers), yaitu lapisan luar dan lapisan dalam tanpa lapisan tengah yang berfungsi sebagai filter.

Karena tidak memiliki lapisan filter pada bagian tengah, maka tipe masker ini kurang efektif untuk menyaring droplet atau percikan dari mulut dan hidug pemakai saat batuk atau bersin.

Masker jenis ini hanya direkomendasikan untuk pemakaian masyarakat sehari-hari yang tidak menunjukan gejala-gejala flu atau influenza.

Yang disertai dengan batuk, bersin-bersin, hidung berair, demam, dan nyeri tenggorokan.

3. Masker Bedah 3 Ply atau Surgical Mask 3 Ply

Masker bedah memiliki tiga lapisan (layers) atau masker bedah ini efektif untuk menyaring droplet yang keluar dari pemakai ketika batuk atau bersin.

Masker ini direkomendasikan untuk masyarakat yang menunjukkan gejala-gejala flu atau influenza, yakni batuk, bersin-bersin, hidung berair, demam, dan nyeri tenggorokan.

Masker ini juga bisa digunakan oleh tenaga medis di fasilitas layanan kesehatan.

Berdasarkan rekomendasi WHO, masker seperti ini harus digunakan oleh orang yang berusia 60 tahun ke atas, atau mereka yang memiliki kondisi penyakit mendasar.

Masker medis harus digunakan oleh orang yang merawat pasien yang terinfeksi Covid-19 di rumah, atau orang yang berada di ruangan yang sama.

4. Masker N95

Masker N95 dalam kelompok masker Filtering Facepiece Respirator (FFR) sekali pakai (disposable).

Masker ini memiliki kelebihan tidak hanya melindungi pemakai dari paparan cairan dengan ukuran droplet, tapi juga cairan hingga berukuran aerosol.

Kelompok masker ini direkomendasikan terutama untuk tenaga kesehatan yang harus kontak erat langsung menangani kasus dengan tingkat infeksi tinggi, seperti pasien positif Covid-19.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Wartakotalive/Panji Baskhara)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul WASPADA Masker Medis Palsu Marak Beredar, Berisiko Tinggi Tertular Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

SIMAK ARTIKEL LAIN SEPUTAR COVID-19 DI SINI





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved