Dideportasi dari PNG, Gubernur Papua Lukas Enembe: Saya Pergi ke Sana hanya untuk Terapi Saraf

Lukas Enembe diketahui pergi ke Papua Nugini secara ilegal melalui 'jalur tikus'


zoom-inlihat foto
lukas-enembe-gubernur-papua.jpg
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini hanya untuk berobat.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini (PNG) lantaran tinggal di negara itu secara ilegal atau tanpa memiliki dokumen resmi.

Saat dimintai keterangan, orang nomor satu di Papua itu mengaku pergi ke PNG hanya untuk berobat.

"Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas.

Dilansir oleh Kompas.com, ia berangkat ditemani oleh dua kerabatnya, yakni Hendrik Abodondifu dan Eli Wenda pada Rabu (31/3/21) siang.

Lukas diketahui berangkat dengan menumpang ojek melewati "jalur tikus" untuk masuk ke PNG.

Ia mengaku bahwa pergi ke PNG tanpa dokumen resmi adalah hal yang salah.

Namun, ia berdalih tidak ada yang mengurus kesehatannya.

Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Hand Over Tribunnews.com)

Baca: Imigrasi Papua Akan Selidiki Cara Lukas Enembe Bisa Masuk ke Papua Nugini melalui Jalur Tikus

Baca: Dideportasi dari PNG karena Illegal Staying, Gubernur Papua Lukas Enembe Dijemput Petinggi Demokrat

"Saya naik ojek ke sana, sebenarnya itu salah, saya tahu karena orang lain tidak urus saya sehat," kata Lukas.

Atas ulahnya, Lukas bersama dua kerabatnya yakni Hendrik Abodondifu dan Eli Wenda pun dideportasi via Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.

Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono, mengatakan pihaknya akan menyelidiki bagaimana Gubernur Papua Lukas Enembe bisa menyeberang ke negara tetangga Papua Nugini secara ilegal.

Sebelumnya, Lukas Enembe mengaku menggunakan ojek melintasi jalur tradisional atau "jalur tikus" menuju Vanimo, Papua Nugini.

"Jam berapa (berangkatnya) dan dari mana beliau melintas, tentunya akan kita dalami. Dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham (aturan)," kata Novianto Sulastono di Jayapura, Jumat (02/04/2021).

Pada prosesnya, Konsulat Jenderal RI untuk Vanimo mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP) yang hanya digunakan selama satu kali.

Baca: Pengakuan Gubernur Papua Lukas Enembe Pergi ke Papua Nugini secara Ilegal: Saya Pergi Terapi Saraf

Baca: Antar Gubernur Lukas Enembe ke Papua Nugini secara Ilegal, Ojek Ini Mengaku Dibayar Rp100 Ribu

"Jadi yang deportasi itu Pemerintah Papua Nugini," katanya.

Sementara menurut Konsulat RI untuk Vanimo Papua Nugini Allen Simarmata, ia mendampingi Lukas Enembe di PLBN Skouw.

Ia mengaku baru mengetahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe di Vanimo pada Kamis (1/4/2021).

"Beliau dua hari di sana, saya baru tahu kemarin," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (02/4/2021).

Menurut dia, sebelum menyebrang kembali ke Indonesia, Lukas Enembe cukup lama berada di titik batas Papua Nugini, ia menunggu di dalam mobil.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Bangkit N/Kompas.com/Dhias Suwandi)

Simak berita lainnya tentang Gubernur Papua di sini.

 

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved