TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penyerangan oleh wanita terduga teroris berinisial ZA (25) di Mabes Polri masih terus dalam tahap penyelidikan.
ZA, datang ke Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) dengan melepaskan beberapa tembakan.
Dirinya yang kala itu memakai baju berwarna hitam, membawa pistol jenis airgun.
Bahkan setelah kejadian penyerangan itu terjadi, beredar foto kartu keanggotaan ZA dalam Perbakin.
Meskipun Perbakin sempat membantah jika ZA adalah bagian dari anggota menembak.
Dari situ, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata yang dibawa terduga teroris ZA.
Argo menuturkan, karena aksi terornya tersebut, maka diperlukan pendalaman untuk mengetahui darimana senjata itu diperoleh.
"Asal senjata masih diselidiki karena yang bersangkutan sudah meninggal," ujar Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (2/4/2021).
Namun demikian, ia memastikan jenis senjata yang digunakan pelaku teror ZA di Mabes Polri itu merupakan jenis Airgun berkaliber 4,5 mm.
Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji labfor atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut.
"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm," tukas dia.
Baca: Disebut Lone Wolf, Ayah Terduga Teroris ZA Yakin Ada Orang Tuntun Anaknya Serang Mabes Polri
Baca: Benang Merah Peristiwa Terorisme di Mabes Polri dan Makassar, Terungkap dalam Isi Surat Wasiat
Map kuning milik ZA
Tim penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih menyelidiki map berwarna kuning yang dibawa terduga teroris ZA (25) saat aksinya dalam menyerang di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta pada Rabu (31/3/2021) kemarin.
"Iya, itu dia masih didalami oleh Densus. Isi-isi atau tulisan yang ada dalam map kuning," kata Brigjen Rusdi dalam keterangannya kepada wartawan Jumat (2/4/2021).
Namun demikian, kata Rusdi, pihaknya masih enggan membeberkan lebih lanjut isi tulisan yang berada di dalam map kuning tersebut.
"Masih diteliti dan didalami oleh Densus," tukas dia.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan map kuning itu berisikan sebuah tulisan yang dibawa oleh ZA.
Listyo mengatakan, ZA terpapar ideologi ISIS. Dia menyimpulkan hal itu dari akun Instagram pelaku yang mengunggah bendera ISIS di media sosialnya.
"Kemudian dari hasil profiling yang bersangkutan ini adalah tersangka pelaku lone wolf yang berideologi radikal ISIS, yang dibuktikan dengan postingan di sosial media," katanya.
"Yang bersangkutan memiliki Instagram yang baru dibuat atau di-posting 21 jam yang lalu di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait dengan masalah bagaimana perjuangan jihad," sambungnya.