TRIBUNNEWSWIKI.COM - Oknum Polwan Polres Pati asyik ngamar bareng senior, tertangkap basah suami, ada barang bukti celana robek.
Sebuah video penggerebekan oknum polisi dan polwan dalam sebuah kamar hotel di Semarang beredar luas di aplikasi pesan WhatsApp.
Keduanya diduga merupakan pasangan selingkuh.
Dalam video berdurasi 7 menit 15 detik itu, tampak seorang pria bersama beberapa rekannya menggerebek laki-laki dan perempuan yang sedang berduaan dalam sebuah kamar hotel di Semarang.
Perempuan tersebut tampak mengenakan kerudung dan celana robek-robek.
Dia hanya bisa bersedekap ketika sejumlah polisi menggerebeknya.
Kemudian, terlihat pula seorang petugas Propam Polda Jawa Tengah dalam video penggerebekan tersebut.
Terungkap, pihak yang melakukan penggerebekan ialah Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, anggota Polsek Margoyoso.
Ia bersama sejumlah rekannya menggerebek istrinya, Bripka ARP, yang saat itu tengah berada di dalam kamar hotel bersama Aiptu MM.
Keduanya tercatat sebagai anggota polisi yang berdinas di wilayah Kabupaten Pati.
Kapolsek Margoyoso Iptu Sudari mengkonfirmasi bahwa memang pria yang melakukan penggerebekan sebagaimana terekam dalam video merupakan anggotanya.
“Memang itu anggota kami. Dia sebagai pelapor. Dia memergoki istrinya sedang bersama laki-laki lain,” kata Sudari saat dihubungi via telepon, Senin (29/3/2021).
Dia menambahkan, Brigadir Doni telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng.
Pihaknya mengaku telah mendapat tembusan surat dari Propam Polda terkait pemeriksaan kasus ini.
Dihubungi terpisah, Brigadir Doni tak menampik bahwa memang dirinya yang berada dalam video.
Penggerebekan itu dia lakukan pada Rabu (24/3/2021) malam.
Dia mengaku telah mencurigai perselingkuhan yang dilakukan istrinya sejak dua tahun lalu.
Dia juga mengaku telah lama mengetahui siapa sosok yang menjadi selingkuhan istrinya.
“Saya tahu siapa laki-laki itu. Dia Aiptu MM anggota salah satu Polsek. Sedangkan istri saya ARP tugasnya di Polres Pati,” kata Doni.
Dia menambahkan, kasus ini telah ia laporkan ke Polda Jateng sebagai tindak pidana perzinahan.
Pembuktian dan proses hukum selanjutnya dia serahkan pada pihak berwenang.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunjateng.com/Daniel Ari Purnomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Oknum Polwan Polres Pati Ngamar Bareng Senior Keciduk Suami, Celana Robek-robek