TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolsek Klapanunggal Bogor ikut bayar utang dalam kasus emak-emak yang ribut soal uang Rp 900 ribu yang sampai dibawa ke Mapolsek.
Kejadian utang piutang emak-emak ini awalnya melibatkan ibu berinisial AD meminjam uang pada temannya NU.
Diketahui AD utang ke NU pada tahun 2019 silam sebesar Rp900 ribu.
Akibat perkara utang piutang ini keduanya sampai membawa kasus ke Mapolsek Klapanunggal demi menyudahi perdebatan soal klaim utang.
Masalah ini tak kunjung selesai hingga akhirnya Kapolsek Klapanunggal mengeluarkan uang pribadinya guna membayar hutang AD.
"Masalah yang telah berlalu sudah selesai tidak ada yang benar dan salah. Tolong dijadikan pelajaran masing-masing, karna uang bukan segalanya, pertemanan dan persahabatan itu tidak ternilai dengan materi," papar dia.
Kronologi
Perdebatan awal perkara utang piutang AD dan NU ini dijelaskan oleh Kapolsek Klapanunggal AKP Fadli Amri.
Fadli mengatakan, peminjaman uang Rp 900 ribu AD ini disepakati akan dikembalikan menjadi Rp 1 juta, Minggu (28/3/2021).
Dengan jaminan Ijazah, KTP dan Kartu Keluarga.
"Dengan kesepakatan pengembalian menjadi Rp 1 juta serta jaminan Ijazah, KTP dan Kartu Keluarga. Keduanya saling kenal dengan baik," terang AKP Fadli Amri.
Hutang AD ini kian lama tak kunjung dilunasi.
Baca: Viral Emak-emak Gelar Syukuran untuk Tokoh Mas Al & Andin yang Batal Cerai di Sinetron Ikatan Cinta
Baca: Viral Video Emak-emak Naik Motor Masuk Tol Tak Pakai Helm, Diduga Sedang Depresi
Namun AD merasa sudah membayang hutangnya.
Bahkan emak-emak berinisial AD ini ngotot dan minta jaminan ijazah, KTP dan KK miliknya dikembalikan.
Ternyata jaminan tersebut akan digunakan AD untuk mencari pekerjaan.
NU sebagai pihak yang dipinjami mengaku tidak pernah menerima uang bayaran utang milik AD.
"Namun Saudari NU merasa tidak pernah menerima uang pembayaran dan tidak ada bukti yang bisa membenarkan bahwa Saudari AD sudah membayar hutang tersebut," katanya.
AD dan NU terlibat debat panjang saat digiring ke Rumah Problem Solving Polsek Klapanunggal.
Akhirnya solusi keduanya mulai ditemukan.
AD wajib mengganti hutang ke NU sebesar Rp 500 ribu atau setengahnya.
Emak berinisial AD ini mengaku tetap tidak bisa membayar hutangnya dan berakhir dengan Kapolsek yang harus ikut merogoh uang pribadi untuk membayar utang AD.
Akhirnya setelah utangnya yang dibayari Kapolsek, jaminan Ijazah, KTP dan KK milik AD dikembalikan.
Viral Pria Ditemukan Warga Mengaku Korban Begal, Ternyata Rekayasa Agar Tak Bayar Utang
Seorang pria mengegerkan warga Cianjur, Jawa Barat, karena ditemukan terkapar di pinggir jalan.
Pria tersebut ditemukan dalam keadaan kaki dan tangan terikat seperti korban penculikan.
Video penyelamatan pria tersebut pun viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, warga nampak membantu sang pria membuka tali tambang yang mengikat tangan dan kakinya.
Warga pun langsung membawa sang pria ke puskesmas terdekat.
Namun belakangan diketahui, pria yang terkapar di pinggir jalan itu merekayasa dirinya sebagai korban begal.
Pria itu bernama Jajang, yang merupakan warga asal Kabupaten Kuningan.
Ia tinggal bersama istri dan anaknya di Kampung Balandongan, yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Sebelumnya saat berada di puskesmas, Jajang mengaku menjadi korban begal oleh orang tak dikenal.
Dirinya bercerita jika ia dihadang setelah pulang dari ATM.
Kepada polisi, Jajang mengaku baru saja mengambil uang di ATM sebesar Rp 5 juta.
Namun saat sedang perjalanan pulang ke rumah, ia dihadang oleh dua orang begal.
Pelaku itu, menurut Jajang, mengambil uangnya dan meninggalkannya dengan kaki dan tangan terikat.
Dari situ, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.
Baca: Komplotan Begal Sepeda di Jakarta Dibekuk Polisi, Ketua Kelompok Ditembak Mati
Baca: Viral Kisah Perempuan Selamat dari Begal, Tubuh Penuh Luka, Helm Berlumuran Bercak Darah
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton menuturkan jika pihaknya melakukan kroscek akan cerita Jajang.
Ternyata, semua yang diceritakan Jajang ialah kebohongan semata.
Polisi berhasil mengungkap rekayasa Jajang, setelah ia memberi tahu ATM yang dikunjunginya.
Kemudian polisi pun meminta Jajang melakukan visum.
"Kita mengecek korban juga, membawanya ke rumah sakit untuk dilakukan visum, kita juga melakukan pengecekan terkait tempat ia mengambil uang," ucap Anton dikutip dari KompasTV.
Di situlah ia mengaku jika kejadian yang menimpanya ialah rekayasa semata.
"Ternyata di situ ia memberitahu jika itu rekaya," tutur Anton.
Hal itu nekat ia lakukan demi mengelabui penagih utang yang terus mendesak Jajang agar membayar.
"Ia tidak pernah dirampok, tidak pernah dibegal, di situ dilakukannya karena desakan utang," lanjut Anton.
Setelah itu, Jajang pun membuat video permintaan maaf karena telah membuat kegaduhan.
Ia meminta maaf kepada masyarakat sekitar dan pihak kepolisian yang sudah dibuat resah.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, TRIBUN BOGOR)
Artikel ini telah tayang di Tribun Bogor dengan judul Saling Klaim Soal Utang, Dua Warga Bogor Sampai Berdebat di Polsek, Akhirnya Polisi yang Bayar
Baca lengkap soal emak-emak di sini