TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kartu Prakerja gelombang 16 sudah dibuka sejak Kamis (25/3/2021) pukul 12.00 WIB.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tahutu.
"Hari ini gelombang 16 dibuka pukul 12.00 WIB," kata Louisa, Kamis (25/3/2021).
Kuota yang tersebdia untuk Kartu Prakerja gelombang 16 hanya untuk 300.000 orang saja.
Berkurangnya kuota ini, kata Louisa, untuk menggenapkan target penerima Kartu Prakerja semester I tahun ini.
"Kuotanya adalah 300.000, sehingga genaplah target serapan semester 1 sebesar 2,7 juta orang," ujar Luouisa.
Pendaftar yang belum sempat mendaftar pada gelombang sebelumnya, bisa segera mengikuti pendaftaran pada gelombang 16.
Simak link daftar dan syarat untuk Kartu Prakerja gelombang 16 di bawah ini:
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah 18 tahun
- Para penerima Kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 Sudah Dibuka, Berikut Cara Mendaftar via Prakerja.go.id
Baca: Selalu Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja? 7 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya
Inilah tahap pendaftaran Kartu Prakerja:
Buat Akun Prakerja:
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'
- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password
- Tunggu notifikasinya
- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Daftar Kartu Prakerja:
- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id atau KLIK DI SINI
- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan mengisikan email dan password
- Kemudian masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'
- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Ketika melakukan pendaftaran, pastikan para pendaftar berhati-hati pada informasi penipuan yang mengatasnamakan pihak Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Pastikan para peserta tidak memberikan NIK, KK, nomor HP, alamat email, hingga informasi pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca: Simak Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15 Di Bawah Ini!
Baca: Ini Arti Status Sedang Dievaluasi yang Muncul di Akun Kartu Prakerja Gelombang 14
Cara ikut seleksi:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pascapelatihan untuk meningkatkan kemampuan.
Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.
Insentif ini terbagi untuk biaya pelatihan, insentif bulanan, dan insentif surve dengan jumlah total Rp3,55 juta per orang.
Bantuan Prakerja diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.
Baca: Segera Ditutup, Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Diminta Tak Perlu Tergesa-gesa
Baca: Uang Sisa Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Bisa Dicairkan? Begini Penjelasannya
Baca: Info Pendaftaran Kartu Prakerja: Peserta Lolos Bakal Dapat Uang Rp 3.55 Juta, Ini Syaratnya
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Tribunnews)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Login www.prakerja.go.id: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 16, Ini Syarat dan Cara ikuti Seleksinya
Bca lengkap soal Kartu Prakerja di sini