TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tahun ini kita sudah bisa tukarkan uang dengan pecahan Rp 75 ribu dengan mudah.
Uang pecahan Rp 75 ribu ini merupakan edisi spesial ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke 75.
Apalagi bulan Ramadhan dan lebaran sudah dekat, biasanya terdapat tradisi bagi-bagi uang ke para saudara.
Ini bisa jadi variasi dalam momen bagi- bagi rezeki saat lebaran nanti.
Cara pemesanan
Sekarang kita bisa menukarkan uang dengan pecahan Rp 75 ribu dengan syarat menunjukan Kartu Tanda Penduduk Indonesia (KTP).
Mengutip dari laman bi.go.id, masyarakat kini bisa mendapatkan 100 lembar uang pecahan Rp 75 ribu berlaku untuk satu KTP satu hari.
Jadi kita bisa terus melakukan penukaran uang di hari berikutnya meskipun sudah pernah menukar.
Cara untuk mendapatkan uang baru ini mudah.
Penukaran uang bisa dilakukan individu maupun kolektif melalui bank BI.