TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polresta Surakarta digugat oleh sekelompok pengacara terkait pemanggilan seorang mahasiswa yang dinilai mengolok-olok Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.
Sekelompok advokat itu mendaftarkan gugatan pra peradilan untuk mempertanyakan pemanggilan yang dilakukan oleh Polresta Solo.
Sekelompok pengacara ini datang ke Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah.
Mereka menilai pemanggilan mahasiswa berinisial AM ini tidak berdasar dan tidak sah untuk dilakukan oleh polisi.
Walaupun mahasiswa asal Tegal itu tidak ditahan, tetapi pemanggilan sudah dapat dianggap sebagai suatu penangkapan.
Salah satu penggugat Polresta Solo, Boyamin Saiman, menuturkan bahwa AM hanya melakukan suatu kritikan pada Gibran.
Baca: Polisi Panggil dan Tegur Warganet Asal Slawi yang Olok-olok Gibran, Roy Suryo: Agak Over, Berlebihan
Baca: NASIB Apes Pria Tegal Ditangkap Polisi Gara-gara Hina Anak Jokowi Gibran Rakabuming di Media Sosial
Boyaimana juga menyampaikan dua hal terkait pemanggilan Polresta Solo terhadap AM.
"Kan hanya melakukan kritik," kata Boyamin Saiman, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV, Selasa (23/3/2021).
"Nomor dua berdasarkan surat edaran kapolri yang baru, bahwa kalau terhadap dugaan pencemaran nama baik itu pelapornya langsung melapor ke polisi, bahkan kuasa hukumnya saja enggak boleh," ujarnya.
"Bahkan kemarin ramai-ramai, Pak Moeldoko diwakili kuasa hukum kan laporan tidak diterima."
"Dalam posisi ini, Mas Gibran juga tidak melapor ke polisi," tandasnya.
Gibran Tidak Baper
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, buka suara terkait viralnya komentar netizen yang mengolok-olok dirinya di Instagram.
Komentar yang bernada olok-olokan yang ditulis netizen berinisial AM di akun @garudarevolution menjadi viral.
Komentarnya itupun berujung pemanggilan dari Polresta Solo.
Baca: Profil Chelsie Monica, Komentator Duel Dewa Kipas vs Irene Sukandar yang Curi Perhatian Netizen
Baca: Kalah Telak 3-0 dari Irene Sukandar, Dewa Kipas Menyerah Tak Mau Lanjutkan Permainan
AM diminta untuk meminta maaf kepada Gibran.
Momen itupun direkam, dan videonya ditayangkan secara publik.
Sementara, Gibran mengaku tidak terlalu ambil pusing mengenai komentar yang ditulis pemilik akun asal Slawi, Tegal tersbut.
"Saya itu tidak pernah sakit hati, baper atau melaporkan, saya tidak pernah loh melaporkan sekalipun," ucapnya, Selasa (16/3/2021).
Baca: Anak Jokowi Minta Solo Jadi Kota Prioritas Vaksinasi Covid-19, Gibran: Solo Ini Menopang Daerah Lain
Baca: Abdul Hakim, Psikolog UNS, Kritik Gaya Pidato Gibran saat Dilantik jadi Wali Kota Solo
Wali Kota Solo tersebut sudah memaafkan AM atas komentar yang ditulisnya.