TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tindakan kepolisian yang memberikan teguran dan pemanggilan terhadap warganet berinisial MA yang mengolok-olo Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dianggap berlebihan.
Hal itu disampaikan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) KRMT Roy Suryo.
"Apa yang dilakukan memang agak over, berlebihan. Seolah-olah pejabat negaranya tidak minta itu untuk ditindak, tapi aparatnya yang menindak," ungkap pakar telematika tersebut saat menjadi narasumber dalam program Overview Tribunnews.com, Kamis (18/3/2021), yang membahas mengenai virtual police (polisi virtual).
Roy Suryo mengatakan, jika dirinya mengapresiasi kehadiran virtual police, seperti melansir Tribunnews.com.
"Tapi kalau virtual police ini malah menimbulkan ketakutan dan kengerian di masyarakat, ini tidak tercapai," ungkapnya.
Roy Suryo berujar, jika memang kasus Gibran ini dilanjutkaan, kepolisian harus adil.
"Kalau mau adil ya fair kepada semua pihak, Polri melindungi semua pejabat publik, kira-kira capek nggak kalau Polri ngawasi, setiap ada olok-olok, misalnya kepada Bupati Gunungkidul, atau Bupati Rokan Hulu, akan diproses seperti memproses Gibran, itu baru adil," ungkap Roy Suryo.
Baca: PBSI Tegaskan Bukan Salah BWF Terkait Tim Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021
Roy Suryo juga berharap, jika proses penyelesaian kasus dilakukan terbuka.
"Saran saya clear, kalau polisi virtual tetap melakukan tugasnya ya nggak papa," jelas Roy Suryo.
"Tapi, setiap akan menyelesaikan sebuah kasus, jangan diam-diam, melainkan terbuka," ungkap dia.
Roy Suryo mengungkapkan, bila ada warganet yang hendak dimintai keterangan, maka harus dilakukan secara terbuka.
"Penyelesaiannya bukan hanya di-DM, kemudian mencabut, minta maaf, selesai, bukan itu. Itu namanya penyelesaian sepihak," ujar dia.
"Harusnya kedua belah pihak, ada publikasi, ada keterbukaan," ungkapnya.
Bukan Tugas Virtual Police
Roy Suryo pun menilai, pengawasan terhadap komentar warganet di media sosial bukanlah tugas dari polisi virtual.
"Tugas ini memang bukan tugas virtual police, ini bukan tugas kepolisian, ini tugas Satgas Anti Hoax, atau Kominfo," ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani.
Ia mengungkapkan, apa yang dilakukan kepolisian bukan pada porsi yang tepat.
"Lebih baik (kepolisian) masuk pada porsi yang tepat, seperti penipuan pinjaman online, ada juga akun akun fiktif rekening bank di sejumlah bank, pengaduan ancaman di masyarakat yang memang riil, itu dulu saja yang dibenahi," ungkap Julius dalam program diskusi yang sama.
"Harusnya edukasi, pencerahan publik, bahwa komentar itu harus seperti apa, batasannya bagaimana, itu di tangan Kominfo," tandas Julius.
Ungkapan AM yang Diduga Mengolok-olok Gibran
Sebelumnya diketahui, seorang pria berinisial AM asal Slawi, Tegal, mendatangi Markas Polresta Solo, Senin (15/3/2021).
Kedatangan AM merupakan lanjutan karena dirinya telah membuat tulisan di media sosial dengan nada hinaan ke Wali Kota Solo.
Dikutip dari TribunSolo.com, Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, menyatakan pemanggilan AM karena telah postingan informasi tidak benar atau hoaks di kolom komentar akun media sosial.
"Jadi dia membuat tulisan bernapaskan hoaks," ungkap Iswan.
Unggahan tersebut ditulis AM di akun Instagram @garudaevolution.
Am mengomentari postingan yang mengutip perkataan Gibran, yang menginginkan semifinal dan final Piala Menpora agar diadakan di Kota Solo.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulis AM di kolom komentar postingan tersebut.
Melalui akun Instagram pribadinya, AM pun mengakui perbuatannya.
"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semifinal dan final Piala Menpora Solo."
"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," ujar AM dikutip dari akun instragram @polrestasurakarta.
Baca: Irene Grandmaster Catur Sebut Dewa Kipas Main Curang, Ini Klarifikasi Gothamchess ke Deddy Corbuzier
AM pun telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta untuk menghapus postingannya.
Namun, AM tetap harus mendatangi Polresta Solo untuk menjalani pemeriksaan.
Selain itu, AM juga diminta untuk membuat surat permintaan maaf kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, serta masyarakat.
Polresta Surakarta Siapkan Vortual Police untuk Edukasi dan Pengawasan Media Sosial
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan, pihaknya telah menyiapkan virtual police untuk memberi edukasi.
Tidak hanya itu, virtual police juga bertugas untuk pengawasan terhadap pengguna media sosial.
Hal tersebut dilakukan agar meminimalisir pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tak hanya bekerja sendiri, virtual police Polresta Surakarta turut menggandeng para ahli dalam mengkonfirmasi unggahan para pengguna media sosial.
Baca: Muncul Pesan Ancaman Setelah 22 Terduga Teroris Dibawa ke Jakarta, Polda Jatim : Warga Tetap Tenang
Di antaranya seperti ahli bahasa, ahli hukum, serta ahli ITE.
Apabila terdapat unggahan yang dianggap melanggar UU ITE, virtual police akan memberi peringatan kepada pengunggah.
Peringatan tersebut diberikan lewat direct message (DM) dan memerintahkan pengunggah untuk menghapus postingannya.
"Terus kalau sudah di DM dan pemilik akun media sosial tersebut masih tetap tidak bergeming menghapus postingan tersebut, tim Virtual Police akan memberikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus. Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini," ujar Kombes Pol Ade.
Terakhir, Ade berharap agar nantinya tidak ada pihak atau masyarakat yang merasa dikriminalisasi oleh Kepolisian.
Serta yang terpenting adalah agar ruang digital Indonesia bisa tetap bersih, beretika dan produktif.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya, TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto)
Baca: Netizen Indonesia Bersatu dan Menyerbu, BWF Batasi Komentar di Akun Instagram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Panggil dan Tegur Warganet yang Olok-olok Gibran, Roy Suryo: Agak Over, Berlebihan
Lihat selengkapnya terkait Gibran Rakabuming Raka di sini