Muncikari 'Bunda' Jadi Tersangka Dugaan Prostitusi di Blitar, Patok Tarif Kencan Ratusan Ribu

Muncikari berinisial Bunda ditetapkan jadi tersangka kasus prostitusi di rumah karaoke Next KTV, Blitar.


zoom-inlihat foto
Tersangka-berinisial-Bunda-saat-diamanka.jpg
SURYA.CO.ID/Sugiharto
Tersangka berinisial Bunda saat diamankan di Polda Jatim usai penggerebekan Karaoke Next KTV di Blitar.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang muncikari berinisail Bunda jadi tersangka dugaan prostitusi seharga ratusan ribu.

Bunda diketahui mematok tarif dari Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta untuk bisnis esek-esek yang berada di rumah karaoke Next KTV di Kota Blitar..

muncikari Bunda ini akan mendapatkan komisi 20 hingga 30 persen.

Tersangka ditangkap atas dugaan menyediakan jasa tempat dan "mantap-mantap" di lokasi.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah celana dalam pria dan wanita, alat kontrasepsi, kode booking LC serta uang senilai Rp 2,3 juta.

Saat penangkapan muncikari Bunda ini para LC berada di tempat kejadian.

Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK).
Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK). (Tribunnews.com)

"Ada lima LC yang disediakan. Dan tidak ada korban di bawah umur," urai Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu.

Penggerebekan ini juga dilandasi karena masih diberlakukannya kebijakan PPKM Mikro.

"Mengapa demikian karena saat ini juga dalam pelaksanaan PPKM sehingga kami menindak cepat dari informasi tersebut," papar dia.

Akibat perbuatannya Bunda dijerat pasal 296 KUHP atau Pasal 506 yang ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan.

Sebagai enggerebekan tempat bisnis lendir ini dilakukan pada Rabu, (10/3/2021) lalu, pukul 01.00 WIB dari adanya aduan masyarakat.

Baca: Fakta PSK Asal Bandung Tewas di Kediri, Ternyata Dijual oleh Keluarga Sendiri Melalui Michat

Baca: Pengakuan PSK di Tasikmalaya yang Jajakan Diri saat Hamil: Mereka Ingin Sama Orang Kayak Saya

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat, (19/3/2021).

"Ada salah satu tempat karaoke di Blitar yang menurut informasi dari masyarakat, menyediakan prostitusi. Kemudian ditindaklanjuti, ternyata benar. Ini dibuktikan dengan diamankan satu orang berinisial bunda sebagai muncikari dilanjutkan oleh penyidik Pidum dibawa ke Polda untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Kombes Gatot

Gatot menambahkan, tersangka nekat melakukan kegiatan ini karena masalah ekonomi.

PSK Tewas Layani 6 Pelanggan Sekaligus dalam Sehari, Sempat Diingatkan Suami Malah Minta Cerai

Wanita berinisal DP (41) ditemukan tak bernyawa di kamar hotel di Depok Barat, Yogyakarta.

Diketahui, DP ditemukan dalam keadaan tewas setelah melayani pelanggannya, AP, pada Minggu (13/9/2020).

DP merupakan seorang pekerja seks komersial (PSK), warga Solo, Jawa Tengah.Pelanggan DP adalah seorang warga Purworejo, Jawa Tengah.

Setelah mendapatkan jasa dari DP, AP memberikan uang bayaran pada PSK tersebut.

Namun korban diminta untuk melayani AP kembali.

Namun saat pelayanan DP selesai dan akan dibayar, tiba-tiba saja korban kejang-kejang.

Bahkan, PSK ini jatuh dari tempat tidurnya.

ilustrasi psk
ilustrasi psk (GETTY IMAGES VIA DAILY STAR)

Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian menemukan fakta barunya.

Menurut keterangan PSK yang tewas tersebut dalam sehari telah mendapatkan enam pelanggan yang menggunakan jasanya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini saat ditemui, Selasa (15/9/2020).

"Pas hari itu enam (orang)," kata Iptu Isnaini.

Isnaini juga menjelaskan, suami korban ternyata tidak memberikan izin sang istri menjadi penjual jasa seks.

Bahkan sang suami juga mengingatkan sang istri untuk tak melanjutkan pekerjaan tersebut.

Saat diingatkan suaminya, DP malah meminta cerai.

"Sebenarnya suami ini tidak mengizinkan si istri akan berbuat seperti itu. Tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," terang Isnaini.

Baca: VIRAL Video Penggerebekan 4 PSK Tak Berbusana, Muncikari Akui Bandrol Harga Rp1,5 sampai Rp6 Juta

Baca: Pemuda 19 Tahun Nekat Jadi Muncikari PSK di Bawah Umur, Mengaku Hasil Kerja Buat Sekolah Adik

Gelar perkara, kata Isnaini, yang dilakukan pihak kepolisan telah menetapkan AP sebagai tersangka.

Tersangka AP adalah orang yang ada di dalam kamar bersama PSK tersebut ketika korban tewas.

"Kami tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasi oleh pelaku. Termasuk karena kelalaianya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," ungkap Isnaini.

Isnaini melanjutkan, tersangka dianggap lalai sebab tidak menolong korban ketika sedang kejang.

Bukannya menolong, pelanggan PSK ini justru menutup wajah PSK yang disewanya menguunakan kaos.

Hal tersebut dilakukan supaya suara korban tak terdengar dari luar.

"Mestinya menolong tapi malah menutup dengan kaos milik korban, agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," jelas Isnaini.

Polisi juga masih menunggu hasil otopsi keluar untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Sudah dilakukan otopsi pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Isnaini.

Iptu Isnaini menerangkan, tak ada tanda-tanda kekerasan fisik dari pemeriksaan awal yang dilakukan.

"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," kata Isnaini.

Keterangan dari pihak keluarga korban juga sedang dikumpulkan oleh kepolisian.

Yakni terkait riwayat korban sebelumnya.

"Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya ada obat. Menurut suami korban itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu (jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," tutup Isnaini.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Surya)

Artikel ini telah atyang di Surya dengan judul Kasus Dugaan Prostitusi di Rumah Karaoke Next KTV di Blitar, Bunda Ditetapkan Jadi Tersangka





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved