TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus prostitusi online, Cynthiara Alona izinkan hotelnya jadi ajang mesum, pasang tarif Rp 400 ribu hingga 1 juta, agar ramai selama pandemi Covid-19.
Cynthiara Alona secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Ia diketahui mengizinkan hotelnya untuk dijadikan sebagai tempat prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Polisi mengantongi dua alat bukti untuk menjerat Cynthiara Alona sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, modus operandi praktik prostitusi online adalah supaya hotelnya tetap ramai saat Covid-19.
"Dia (Cynthiara Alona) ingin hotelnya tetap ramai pengunjung," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Selama Covid-19, hotel milik Cynthiara Alona sepi pengunjung.
"CCA (Cynthiara Alona) mengizinkan hotelnya menjadi tempat pencabulan atau prostitusi," ujar Yusri Yunus.
Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain, AA sebagai pengelola hotel dan DA sebagai muncikari, menawarkan gadis di bawah umur untuk menjual diri.
Tarif yang dipasang yakni sebesar Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta.
Harga tersebut masih dibagi untuk muncikari, joki, pengelola, sampai pemilik hotel yakni Cynthiara Alona.
"Pemesanan dan cara memasarkan wanita dibawah umur ini lewat aplikasi media sosial MiChat," kata Yusri Yunus.
Cynthiara Alona mengaku dirinya menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi sejak tiga bulan lalu.
"Kami masih menelusuri dan melakukan pendalaman karena jejak digital tidak akan hilang," jelasnya.
Karena perbuatannya itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain diancam minimal 10 tahun kurungan penjara.
Polisi menggerebek Hotel Alona di kawasan Kreo, Kota Tangerang, Selasa (16/3/2021).
Dalam penggerebekan itu polisi juga mengamankan Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel.
Tersangka Prostitusi
Selain muncikari DA dan pengelola hotel AZ, polisi juga menetapkan pemilik hotel yang juga publik figur CCA (Cynthiara Alona) sebagai tersangka.
"CCA kami tetapkan sebagai tersangka karena dia tahu tempatnya dijadikan sebagai lokasi prostitusi," kata Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021) siang.
"Kenapa pemilik hotel (Cynthiara Alona) jadi tersangka karena kami punya dua alat bukti yang cukup buat untuk menjeratnya sebagai tersangka," lanjut Yusri Yunus.
Apalagi para perempuan yang terlibat dalam prostitusi online ini diketahui masih anak-anak dibawah umur.
"Ada korban atau wanita yang terlibat prostitusi ini mayoritas anak-anak. Ini adalah murni kejahatan eksploitasi anak," kata Yusri Yunus.
Cynthiara Alona Disebutkan Sehat Sejak Ditahan Polisi
Sudah tiga hari ini pemain film dan model Cynthiara Alona mendekam di tahanan polisi.
Cynthiara Alona ditahan setelah terlibat kasus prostitusi online.
Agustinus Nahak, pengacara Cynthiara Alona, mengatakan, kliennya tidak perlu dikhawatirkan selama berada di tahanan.
Cynthiara Alona mendekam di tahanan bukan sekali ini saja.
Sebelumnya, Cynthiara Alona juga pernah mendekam di penjara karena kasus narkoba.
"Kondisi Mbak Alona baik-baik saja dan sehat," kata Agustinus Nahak ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (19/3/2021).
Meski secara fisik sehat, psikis Cynthiara Alona yang sekarang berusia 35 tahun itu terganggu setelah terlibat prostitusi online.
"Siapapun yang berurusan dengan hukum, sudah pasti terganggu," ucap Agustinus Nahak.
Sejauh ini Cynthiara Alona akan mengikuti proses hukum yang berlaku di kepolisian dan berjanji bersikap kooperatif dengan penyidik.
Saat dihadirkan didepan wartawan, Jumat siang tadi, Cynthiara Alona terlihat memakai penutup kepala.
Cynthiara Alona menggunakan tutup wajah hitam dengan tangan terikat borgol plastik (double loop).
Cynthiara Alona sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Saat itu Cynthiara Alona juga memakai seragam tahanan oranye.
Saat polisi menjelaskan kasus prostitusi online, Cynthiara Alona yang kini berusia 35 tahun itu tidak menundukkan kepalanya.
Cynthiara Alona justru terus melihat ke arah wartawan.
Sesekali mata Cynthiara Alona melotot dan menatap satu per satu wartawan yang ikut dalam jumpa pers kasus prostitusi online itu.
Cynthiara Alona tidak diberi waktu untuk bicara dan langsung dibawa penyidik kembali ke tahanan.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Cynthiara Alona Izinkan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Pasang Tarif Rp 400 Ribu Sampai Rp 1 Juta
SIMAK ARTIKEL LAIN SEPUTAR PROSTITUSI ONLINE DI SINI