TRIBUNNEWSWIKI.COM - Model sekaligus Monica Indah (25) baru saja mengalami musibah akibat filler payudara yang ia lakukan.
Kasus ini bermula saat salah satu teman Monica Indah memberikan informasi jasa klinik kecantikan yang bisa melakukan filler payudara dan hasilnya terlihat alami.
Monica pun akhirnya mencoba saran dari temannya tersebut.
Namun naas setelah 3 minggu melakukan filler, payudaranya mengalami infeksi.
"Saya muncul gejala setelah 3 minggu. Nah jujur saya kurang edukasi untuk filler payudara ini. Bukannya saya tergiur dengan harga murah. Tetapi karna saya pikir filler payudara hasilnya natural dr pada op," tulisnya di laman @moonicaindah, dikutip Rabu (17/3/2021).
"Aku harus bolak-balik ke RS selama tiga bulan lebih. Udah operasi 2 kali tapi masih belum beres juga, masih harus operasi lagi," tambah Monica dalam laman akun instagram miliknya.
Baca: Profil Tya Ariestya, Artis yang Kini Jadi Sorotan karena Saran Diet yang Meresahkan
Setelah pengakuan Monica tersebut, banyak korban lain dari filler payudara ini yang mulai bermunculan.
Infeksi yang diakibatkan dari filler payudara ini berupa keluarnya cairan serta terjadi luka di sekitarnya.
Monica pun akhirnya menempuh jalur hukum atas kasus tersebut.
Ia melaporkan seseorang berinisial YJ yang melakukan praktik filler payudara kepadanya.
Dikutip dari Tribun-Timur.com, Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ardyansyah menjelaskan, kala itu Monica Indah melaporkan bahwa dirinya mengalami kesakitan usai melakukan filler payudara.
"Salah satu dari pihak pelapor untuk melakukan perubahan yaitu penyuntikan pada bagian payudara untuk memperbesar, sehingga terjadi suatu kesalahan yang fatal dan mengakibatkan korban mengalami kesakitan," kata Ardyansyah di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/3/2021).
Baca: Netizen Soroti Kuncir Rambut Nagita Slavina yang Senilai Harga Motor Second
Sampai saat ini, polisi maupun Monica masih melakukan pencarian terhadap pelaku filler payudara tersebut.
Polisi juga memanggil saksi ahli terkait kasus dugaan malpraktik filler payudara .
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ardyansyah mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan guna mendalami dugaan malpraktik tersebut.
"Kami sudah menyurat ke Kementerian Kesehatan, yakni Dirjen Pelayanan Masyarakat untuk bisa memberikan kami pandangan atau informasi terkait masalah dugaan (malpraktik)," kata Ardyansyah di kantornya, Selasa (16/3/2021).
Selain itu, sebelumnya polisi juga sudah memeriksa tiga saksi lain terkait kasus ini.
Keterangan saksi itu dicocokkan dengan hasil visum yang diserahkan Monica Indah dalam laporannya.
"Untuk saat ini ada tiga saksi yang diperiksa. Sudah kami juga minta visum ke RS atas masalah kejadian tersebut," kata Ardyansyah.
Baca lengkap soal Baim Wong di sini
(Tribunnewswiki.com/Puan)