TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pernikahan yang diduga dilangsungkan oleh pemeran video mesum Parakan 01 beredar di media sosial.
Video pernikahan itu diberi keterangan jika pemeran adegan mesum Parakan 01 sedang menjalankan akad pernikahan.
Namun ternyata, video tersebut adalah hoaks alias tidak benar.
Video pernikahan yang diketahui tidak benar itu turut diunggah oleh akun @lambe_turah, pada Selasa (16/3/2021) siang.
Akun Lambe Turah menuliskan,"Pemeran parakan 01 dinikahkan,"
Dalam unggahan itu, nampak dua orang tengah melakukan akad nikah.
Lalu muncul potongan foto yang memperlihatkan sebuah pertemuan di rumah.
Video pernikahan yang diduga dilakukan oleh pemeran Parakna 01 itu pun dibantah oleh Kepala Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Serang.
Suherman mengatakan, video yang tengah beredar di media sosial memperlihatkan dua pelajar pemeran Parakan 01 menggelar akad nikah tidaklah benar.
"Video yang beredar tersebut tidak benar, saya juga heran dari mana itu dapetnya video," ujarnya, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, Kemarin dirinya beserta Pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang dan PPA Polres Serang telah melakukan kunjungan ke rumah pelajar tersebut.
"Kemarin sudah ke rumahnya dan diusulkan untuk dilakukannya visum," tuturnya.
Baca: Video Mesum Parakan 01 Viral hingga Buat Pemeran Trauma, Polisi Kini Buru sang Perekam
Baca: Rencana Akad Digelar Hari Ini, Pernikahan Pemeran Video Parakan 01 Sepakat Ditunda
Ia pun menuturkan bahwa si anak ini masih ingin melanjutkan sekolahnya.
"Kalau dinikahkan gimana nanti sekolahnya," tuturnya.
Untuk mengetahui tindak lanjutnya, maka pada hari ini dilakukannya visum di RS Umum Serang.
Video mesum parakan 01
Sebuah video mesum 'Parakan 01' yang dilakukan oleh sepasang pelajar kini tengah diselidiki pihak kepolisian.
Video mesum 'Parakan 01' yang berdurasi 2 menit itu dilakukan di sebuah ruko kosong di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang.
Kanit Reskrim Polsek Jawilan, Iptu Hartanto mengatakan kedua pemeran dalam video tersebut telah diamankan dan dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Berdasarkan keterangan dari pemeran video kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (10/3/2021), sekitar pukul 12.00 WIB," ujarnya Minggu (14/3/2021).