TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tak terasa bulan suci Ramadhan akan segera tiba.
Dalam bulan Ramadhan, seluruh umat muslim di dunia akan menjalankan ibadah puasa.
Puasa merupakan satu di antara 5 rukun Islam.
Puasa Ramadhan menjadi ibadah wajib bagi setiap umat Muslim.
Tak dipungkiri, tidak semua orang dalam kondisi yang fit saat bulan Ramadhan tiba.
Juga setiap orang mempunyai kondisi kesehatan yang baik untuk melakukan puasa.
Bukan hanya kesehatan, tetapi juga kesibukan yang dijalaninya setiap hari.
Sebut saja pekerjaan.
Banyak jenis pekerjaan yang mengeluarkan tenaga lebih berat.
Seperti tukang bangunan, pekerja tambang, tukang becak dan pekerjaan yang menguras banyak energi lainnya.
Lalu, apa hukum puasa bagi pekerja berat?
Baca: Bolehkah Mencicipi Makanan atau Masakan saat Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasannya!
Baca: Apakah Wajib Hukumnya untuk Makan Sahur saat Puasa Ramadhan? Bagaimana Jika Lupa? Ini Penjelasannya
Dalam video yang diunggah channel YouTube Al-Bahjaj TV, Buya Yahya menjelaskan jika setiap orang muslim wajib melaksanakan puasa Ramadhan.
"Entah itu tukang becak, atau pekerja berat lainnya tetap wajib menjalankan puasa," ujar Buya dalam video 1 menit 41 detik itu.
Pemilik nama asli Yahya Zainul Ma'arif ini mengatakan, puasa tersebut boleh batal jika ada halangan dalam bekerja.
"Lain kisahnya jika niat puasa dari pagi, tapi ditengah perjalanan membecak (atau pekerjaan berat lain) tiba-tiba lemas, boleh berbuka," lanjut Buya.
Tak hanya untuk pekerja berat saja, hal ini juga berlaku bagi semua orang.
"Tidak hanya para pekerja keras saja. Kita saja boleh kok kalau nggak mampu dalam menjalankannya (puasa)," beber pendakwah kelahiran Blitar tersebut.
Buya menekankan jika Islam bukanlah agama yang memberatkan umatnya.
Sehingga jika tidak kuat menjalankan puasa, maka diperbolehkan untuk berbuka.
Walaupun diperbolehkan berbuka sebelum waktunya, para pekerja berat dan pekerja lainnya tidak boleh meniatkanmeletakkan niat untuk berbuka sebelum waktunya.
"Namun kita tidak boleh meniatkan berbuka dari pagi hari. Itu berdosa, karna mendahului kehendak Allah," tutupnya.
Puasa Ramadhan tapi Tidak Mengerjakan Salat, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasannya
Tak terasa sebentar lagi bulan Ramadhan 2021/1442 Hijriah akan segera tiba.
Bulan puasa Ramadan merupakan salah satu bulan istimewa dalam satu tahun.
Di bulan yang suci ini umat muslim diwajibkan untuk berpuasa.
Tak hanya berpuasa, Shalat lima waktu juga tetap harus dilakukan karena merupakan rukun islam yang wajib dilaksanakan bagi setiap umat Muslim.
Sementara kenyataannya masih banyak orang yang hanya berpuasa namun tidak melaksanakan Shalat.
Padahal keduanya wajib dilaksanakan tanpa mengesampingkan yang lain.
Lantas bagaimana hukum orang yang berpuasa Ramadan tetapi tidak menjalankan ibadah Shalat wajib lima waktu?
Apakah puasanya akan tetap sah?
Berikut penjelasan yang disampaikan oleh penceramah Ustaz Maulana:
Ustaz Maulana mengatakan bahwa orang yang berpuasa tetapi tidak melakukan shalat wajib maka puasanya tetap dianggap sah.
Hal itu, kata Ustaz Maulana, dikarenakan ibadah shalat adalah ibadah tersendiri dan ibadah puasa juga ibadah tersendiri.
"Maka kalau shalat lalu tidak puasa maka shalatnya tetap sah, begitu pula kalau puasa lalu tidak shalat maka tetap sah puasanya," kata Ustaz Maulana dilansir Kompas.com, Selasa (28/4/2020).
Baca: Ramadhan Sebentar Lagi, Simak 5 Resep Sajian Buka Puasa, Bahan Murah dan Gampang Dibuat di Rumah
Baca: Mengenal Malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan, Ciri hingga Tanda Turunnya, Berikut Penjelasannya
Kendati tidak membatalkan puasa, meninggalkan shalat baik di bulan Ramadhan maupun tidak, amatlah sangat disayangkan.
Pasalnya, hal pertama yang diperiksa di akhirat kelak adalah ibadah shalat dari orang tersebut, kemudian disusul ibadah yang lain.
"Maka pahala puasa akan diperoleh jika shalatnya sudah diproses," jelas Ustaz Maulana lagi.
"Dan harusnya kita memuliakan Ramadhan dan menghidupkan Ramadhan dengan ibadah terutama ibadah wajib," sambungnya.
"Shalat merupakan ibadah pokok dalam Islam dan wajib dikerjakan bagi orang yang sudah memenuhi persyaratan. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak," (HR Ibn Majah).
Dalam hadis lain juga dikatakan:
"Antara hamba (mukmin) dan kafir ialah meninggalkan shalat," (HR Ibnu Majah).
Menurut Ustaz Maulana, hal itu sebagaimana disebutkan dalam kitab Fiqih Taqrirotus Sadidah:
"Pembatalan puasa itu dibagi menjadi dua kategori: pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri. Kategori ini dinamakan muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak diwajibkan qadha; kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya. Bila melakukan ini tanpa udzur, maka wajib meng-qadha puasa di hari lainnya. Kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa)."
Meski tetap sah, orang yang menjalankan puasa tapi tidak melaksanakan shalat wajib cenderung merugi, karena hanya mendapatkan haus dan lapar saja ketika berpuasa.
Dianjurkan tidak Meninggalkan keduanya
Hal senada juga diungkapkan Ahmad Syafi'i Maarif atau yang kerap disapa Buya Syafi'i Maarif.
Melansir Kompas.com, Buya Syafi'i menegaskan bahwa seseorang yang tidak beribadah shalat saat bulan Ramadhan, maka puasanya tetap dianggap sah.
Kendati demikian, Buya Syafi'i menganjurkan untuk tidak meninggalkan shalat wajib karena shalat itu sendiri adalah tiang agama.
"Tentu tidak batal, tetapi shalat tiang agama," jelas Buya Syafi'i.
Buya Syafi'i menekankan kepada setiap muslim bahwa beribadah haruslah secara optimal atau total.
Namun, ada pengecualian bagi mereka yang tengah dalam keadaan belajar dan berhalangan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/TribunPalu.com/Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Puasa Ramadhan Sebentar Lagi, Apa Hukum Puasa Bagi Pekerja Berat?