TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang gadis berusia 14 tahun jadi korban pencabulan ayahnya, Z (47), hanya gara-gara permintaan berhubungan intimnya ditolak oleh istrinya, S (47).
Kejadian ini baru terbongkar saat gadis yang namanya disembunyikan ini melahirkan bayi perempuan di sebuah klinik di Tanjung Balai, Jumat (5/3/2021).
Hal ini disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," ujar Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Sebelumnya, kehamilan gadis 14 tahun ini tak diketahui oelh keluarga lantaran badan korban yang gemuk.
Setelah melahirkan bayi perempuan, langsung dibujuk untuk mengungkapkan siapa pelaku yang telah menghamilinya.
Akhirnya korban yang tak lain adalah anak ke-5 dari 9 bersaudara ini buka suara pada sang ibu jika ayahnya telah melakukan hal tersebut.
Sang ibu langsung melaporkan perbuatan bejat suaminya ke ke Polres Tanjung Balai dengan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021.
Setelah mendapatkan laporan, tim penyelidik langsung bergerak.
Pelaku berhasil ditangkap saat berada di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan oleh personel Tekab Polres Tanjung Balai pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca: Ayah Tega Cabuli Anak Kandung hingga Melahirkan, Tak Sadar Korban Hamil Karena Berbadan Gemuk
Baca: Viral Video Ayah Cabuli Anak Tirinya, Nekat Lakukan Hal Bejat Berulang Kali Bermodus Nonton Bokep
Z diarak ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ditahan. Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Dikutip dari Kompas.com, pertama kali pelaku melakukan perbuatannya di dalam rumahnya sekitar bulan Juli 2020.
Kala itu, ayah cabul ini minum jamu gali-gali dan timbul hasratnya namun ditolak oleh istrinya.
"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur. Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," ujar Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Bahkan Z tega melakukan perbuatan tak senonoh tersebut hingga berkali-kali.
Akibat kelakuan tak terpujinya ini sampai korban hamil dan melahirkan bayi perempuan.
TERPISAH, Berdalih Paranormal Bisa Buka Aura Wajah, Pria Ini Cabuli 7 Remaja SMA di Wonogiri
Polisi menangkap Pardi alias Edi (43) karena diduga mencabuli tujuh siswa SMA di Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing mengatakan, Edi ditangkap setelah dua orangtua korban melapor ke polisi.
"Dari keterangan korban, predator anak ini mencabuli mereka sejak Oktober 2020 hingga Desember 2020," kata Tobing, Selasa (12/1/2021) siang.
Setelah ditangkap, Edi mengaku melakukan pencabulan ke lima orang lain.
5 orang tersebut ternyata masih teman dari 2 korban sebelumnya.
Kepada polisi, Edi mengaku menggunakan modus sebagai orang sakti atau paranormal untuk merayu korbannya.
Ia meyakinkan seluruh korbannya jika dirinya mempunyai kekuatan khusus yang dapat membuka aura.
Dukun cabul yang juga predator anak tersebut mengatakan dirinya bisa membuka aura agar masa depan korban lebih cerah.
“Jadi tersangka ini mengaku dirinya sebagai paranormal yang memiliki ilmu sakti dapat membuka aura para korban agar masa depannya nanti lebih baik. Tersangka juga menjanjikan mampu menjadi korban disegani masyarakat setelah auranya dibuka,” ujar Tobing.
Baca: Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya yang Masih Berusia 10 Tahun, Korban: Saya Takut Ngomong
Baca: Mantan Anggota DPRD NTB Cabuli Anak Kandung, Manfaatkan Suasana Sepi Ketika Istri Positif Covid-19
Namun Pardi memiliki taktik agar modusnya tak dikenali.
Ia mulanya menawarkan jasanya secara gratis.
Edi pun terus membujuk korban saat bertemu di pengajian yasinan hingga di warung makan.
Korban yang tertarik pun akhirnya dicabuli oleh Edi.
Lebih lanjut Tobing mengatakan, korban yang terbujuk Edi pun akhirnya mengikuti apa yang diinginkan pelaku.
Pria yang hidup sendiri ini lalu membuat skenario agar korbannya mau dicabuli.
Edi mengatakan korban harus mau diaktifkan jin qodam dalam tubuhnya.
“Tersangka lalu berdalih untuk membuka aura itu harus diaktifkan terlebih dahulu jin qodam yang berada diri masing-masing korban. Caranya korban harus mau dicabuli sehingga aura dan jin qodamnya dapat diaktifkan dalam diri korban,” jelas Tobing.
Hingga saat ini baru tujuh korban yang melapor menjadi korban percabulan Pardi.
Namun, diyakini masih banyak korban lantaran Pardi sudah melakukan aksinya itu sejak sepuluh tahun yang lalu.
“Tersangka mengaku sudah menjadi paranormal sejak sepuluh tahun lalu. Bisa jadi korban lebih banyak dari terungkap saat ini,” jelas Tobing.
Tobing menduga banyak warga lain yang menjadi korban namun enggan melapor lantaran malu.
Untuk itu ia berharap warga yang menjadi korban percabulan predator anak itu segera melapor ke aparat kepolisian terdekat.
Polisi menjamin kerahasiaan dan keamanan warga yang melaporkan ulah bejat predator seksual itu.
Saat ini seluruh korban mendapatkan pendampingan khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Wonogiri.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Restu/Ka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Remaja 14 Tahun Lahirkan Bayi Perempuan, Ternyata Dicabuli Ayah Sendiri Berkali-kali