TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepolisian Resor Bogor kota berhasil menangkap seorang pria berinisial MRI alias Rian (21) yang diduga membunuh DS (18) dan EL (23) di dua lokasi yang berbeda.
Jasad korban DS ditemukan di depan toko bangunan di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, 25 Februari 2021.
Korban DS ditemukan dengan kondisi kedua kaki terikat dan dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah berukuran besar berwarna hitam.
Korban dihabisi dengan cara dicekik oleh tersangka, MRI.
Fakta baru juga terungkap bahwa pelaku juga telah membunuh EL dengan cara mencekiknya lalu dibuang ke sebuah area perkebunan di kawasan Megamendung, Puncak, kabupaten Bogor.
Jasad korban EL ditemukan di area kebun kosong di Gunung Geulis, Kampung Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021) pagi.
Terungkap kedua korban tersebut dibunuh oleh orang yang sama, yakni tersangka berinisial MRI (21).
Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur, Pemukulan hingga Rudapaksa oleh Dua Tersangka
"Kita melihat dari barang bukti yang ada dari korban itu ada sperma di alat kelaminnya," kata Kapolres Bogor AKBP Harun usai dilakukan penyidikan.
Selanjutnya Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo menyatakan pembunuhan yang dilakukan MRI adalah pembunuhan berantai.
'Ini termasuk dalam kaitan serial killer atau pembunuhan berantai, tidak hanya sekitar dua minggu melakukannya, tapi tersangka kembali melakukannya dan ada kecenderungan untuk menikmati meninggalnya dua korban tersebut," tutur Susatyo, Kamis (11/3/2021).
Oleh karena itu, Kepolisian Resor Bogor Kota akan memeriksa kejiwaan MRI.
"Kejiwaan pelaku akan diperiksa karena ia melakukannya secara sadar, pelaku menikmati pembunuhannya, pelaku berperilaku layaknya film 'Serial Killer' atau pembunuhan berantai," kata Susatyo.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
Baca: Fakta Baru Pembunuhan Selebgram Ari Pratama, Ternyata Pelaku Tak Hamil saat Habisi Nyawa Korban
Kombes Susatyo juga mengungkapkan modus si tersangka untuk memikat korbannya dengan mengencani lalu menguasai harta milik korban.
"Ia pelaku tunggal, membunuh dan membuang jasad korbannya seorang diri," ungkap Susatyo.
"Modusnya sama, tersangka ini berjanjian kenalan lewat sosmed, kemudian ketemu dan dibawa ke penginapan dengan iming-iming uang, lalu setelahnya korban dihabisi dengan dicekik dan banrang-barangnya diambil," tambahnya.
Baca: Fakta Pembunuhan Selebgram Ari Pratama, Tewas Ditikam Pacarnya Karena Sakit Hati
(Tribunnewswiki.com/Puan)