TRIBUNNEWSWIKI.COM - Muhammad Nazaruddin mendadak muncul dalam kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat, Jumat (5/3/2021).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu terlihat mengenakan atribut partai tersebut.
Mantan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Gerald Piter Runtuthomas, mengonfirmasi kehadiran Nazaruddin dalam KLB yang digelar di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, itu.
Gerard mengaku diming-imingi uang sebesar Rp100 juta agar bersedia hadir dalam KLB Demokrat.
Dia dijanjikan mendapat 25 persen dari Rp100 juta apabila hadir, dan sisanya akan diberikan ketika KLB selesai.
"Saya ikut karena diiming-imingi uang yang besar, Rp100 juta. Yang pertama, kalau saya tiba di lokasi maka dapatkan 25 persen dari Rp100 juta, yaitu Rp25.000.000, selesai KLB akan mendapatkan sisanya yaitu Rp 75 juta," kata Gerald dalam video dalam video testimoni yang ditayangkan dalam konferensi pers AHY pada Senin (8/3/2021) melalui akun Youtube Agus Yudhoyono.
Namun ternyata sesampainya di lokasi KLB ia hanya memperoleh uang sebesar Rp5 juta.
Baca: Pengamat: Manuver Moeldoko Jadi Ketua Umum Versi KLB Pinggirkan Etika Berpolitik, Tidak Etis
Tak hanya Gerald, peserta lain ada pula yang diming-imingi bakal diberi Rp100 juta dan hanya memperoleh Rp5 juta di lokasi KLB.
Gerald dan sejumlah peserta lain yang diiming-imingi uang tersebut pun melayangkan protes karena tak mendapat besaran uang yang dijanjikan.
Peserta KLB yang protes itu antara lain berasal dari Maluku, Papua, dan Sulawesi Utara, termasuk dirinya.
Ia tidak terima hanya mengantongi Rp5.000.000 karena merasa telah berkorban dengan melawan ketua DPC di daerahnya untuk dapat hadir di KLB tersebut.
Geral kemudian menyebut sosok Nazaruddin yang kemudian memberikannya uang tambahan sebesar Rp5 juta.
Tak hanya kepada Gerlad, Nazaruddin juga membagi-bagikan uang sebesar Rp5 juta kepada peserta lain yang protes lantaran tak mendapat besaran uang sesuai yang telah dijanjikan agar hadir di KLB.
"Kami berontak karena tidak sesuai harapan, tiba-tiba dipangil dan ditambahi uang Rp 5 juta oleh bapak M Nazaruddin," tutur Gerald.
Adapun Nazaruddin merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang sempat menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjadi buron setelah kabur ke luar negeri seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca: AHY Minta Kemenkumham Batalkan KLB Deli Serdang
Nazaruddin kemudian ditangkap. Dalam persidangan ia divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet.
Dia juga divonis atas penerimaan gratifikasi dan melakukan pencucian uang.
Dalam kasus korupsi Wisma Atlet, Mahkamah Agung menghukum Nazaruddin 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, sedangkan dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, Nazaruddin dihukum 6 tahun penjara dan dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ia kemudian bebas dari Lapas Sukamiskin setelah ditetapkan sebagai justice collaborator oleh KPK. Nazaruddin meninggalkan Lapas Sukamiskin pada Minggu (14/6/2020).
(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nazaruddin, Mantan Bendum Demokrat yang Disebut Bagi-bagikan Uang ke Peserta KLB Kontra-AHY"