Di Balik Kisah Viral Sepasang Pelajar SMP di Buton Menikah, Kini Diizinkan Kembali Sekolah

Pernikahan anak di bawah umur terungkap setelah Kantor Urusan Agama Batauga Buton Selatan mengumumkan rencana pernikahan MG dengan FN lewat Facebook


zoom-inlihat foto
ilustrasi-cincin-pernikahan-2.jpg
Tribun Lampung
Ilustrasi cincin pernikahan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kisah viral sepasang SMP di Buton Selatan, menikah namun tetap diizinkan melanjutkan pendidikannya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, mengizinkan pasangan pelajar SMP yang viral karena menikah, MG (14) dan FN (16), untuk tetap melanjutkan pendidikannya.

Hal ini dilakukan karena tidak ada larangan untuk pasangan dibawah umur tidak sekolah.

“Mereka (MG dan FN) melanjutkan sekolah yang bisa-bisa saja, selama anak itu mau sekolah tidak jadi masalah. Anak mau sekolah saya kira tidak ada larangan untuk semua, karena wajib belajar,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan, La Makiki, Selasa (9/3/2021).

Kemudian, Dinas Pendidikan juga siap untuk memfasilitasi bila pasangan yang baru menikah jika ingin pindah ke sekolah lain dalam wilayah Kabupaten Buton Selatan

“Persoalan kemudian jangan sampai  dibully oleh teman-temannya sekolahnya dan mungkin secara psikologi bisa terganggu sekolah di situ dan mau sekolah di tempat lain, kita bisa memfasilitasi,” ujarnya. 

Meski demikian, La Makiki baru pertama kali menyaksikan anak pelajar sudah menikah dan berharap agar tidak ada lagi pernikahan anak dibawah umur kembali terjadi.

Dirinya mengimbau kepada seluruh sekolah di Buton Selatan dan juga orangtua siswa untuk tetap memperhatikan dan saling menjaga siswanya baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.  

Dua orang anak dibawah umur, MG (14) dan FN (16) yang berencana melangsungkan pernikahan
Dua orang anak dibawah umur, MG (14) dan FN (16) yang berencana akan melangsung pernikahan Sabtu (6/3/2021) di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial, Kamis (4/3/2021)

Hingga kini MG masih duduk di bangku kelas tujuh SMP dan calon mempelai wanita FN masih duduk di bangku kelas sembilan di sekolah yang sama.

Diberitakan sebelumnya, MG (14) dan FN (16) yang mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Batauga, viral di media sosial, Kamis (4/3/2021). 

Hebohnya pernikahan anak dibawah umur tersebut terungkap setelah Kantor Urusan Agama Batauga mengumumkan rencana pernikahan antara MG dengan FN lewat media sosial Facebook. 

“Pengumuman kehendak nikah, bagi bapak/ibu/ keluarga yang keberatan dan atau mengetahui adanya halangan atas rencana pernikahan di atas maka datang langsung ke kantor KUA,” demikian tulisan pengumuman yang diunggah Facebook KUA Batauga

Kedua calon mempelai itu datang ke balai nikah pada 8 februari 2021, tapi karena tidak sesuai dengan standar umur pernikahan maka sehingga ditolak. 

Namun keluarga dari kedua mempelai pengantin kemudian memasukan gugatan di Pengadilan Agama Pasarwajo. 

Kemudian, pada 26 februari 2021, keduanya kembali mendatangi kantor KUA untuk mendaftarkan ulang dengan membawa hasil putusan Pengadilan Agama dalam putusan pengadilan mengabulkan permohonan untuk menikah.

Kemudian Sabtu (6/3/2021), kedua pasangan muda tersebut menikah di rumah mempelai wanita di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga

Dalam proses ijab kabul kedua pengantin mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Kontributor Baubau, Defriatno Neke)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepasang Pelajar SMP di Buton Selatan Menikah, Dipastikan Tetap Lanjutkan Pendidikan" 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved