Amien Rais Singgung Ancaman Neraka Jahanam di Depan Jokowi saat Bahas Penembakan Laskar FPI

Amien Rais, yang memimpin rombongan TP3 mengatakan ancaman neraka jahanam bagi pelaku pembunuhan di hadapan Presiden Jokowi.


zoom-inlihat foto
Jokowi-dan-Amien-Rais.jpg
Tribun-video.com
Amien Rais dan Jokowi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).

Amien Rais, yang memimpin rombongan TP3 mengatakan ancaman neraka jahanam bagi pelaku pembunuhan di hadapan Presiden Jokowi.

Amien Rais datang bersama Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kyai Muhyiddin, dan tiga orang lainnya, mendatangi Jokowi terkait kasus penembakan 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq di Tol Cikampek.

Amien Rais dan para tokoh itu mengatakan ada pelanggaran HAM berat terkait penembakan laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.

Mereka berpendapat hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM belum menunjukkan adanya kedailan hukum.

Kepada Presiden Jokowi, Amien Rais meminta ada penegakan Hukum kasus penembakan laskar FPI.

Pertemuan yang dilakukan pada pukul 10.10 WIB itu membahas enam laskar FPI yang meninggal dunia di Tol Jakarta-Cikampek, ungkap TP3, telah terjadi pelanggaran HAM berat.

Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menerima Amien Rais beserta sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menerima Amien Rais beserta sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

Baca: Jokowi Bersedia Temui Amien Rais, Fahri Hamzah Beri Pujian

Mahfud MD, Menko Polhukam, dalam keterangan pers virtual mengatakan dirinya bersama Menteri Sekretaris Negera mendampingi Presiden menerima tujuh orang anggota TP3.

"Menerima tujuh orang anggota TP3 yang kedatangannya dipimpin oleh Pak Amien Rais," ujar Mahfud.

Dilansir Kompas.com, selain Amien, tokoh yang juga bertemu dengan Presiden yaitu Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kyai Muhyiddin, dan tiga orang lainnya.

Mahfud melanjutkan, inti pokok TP3 bertemu untuk menyampaikan terkait kematian enam orang laskar FPI.

"Pertama, mereka menyampaikan harus ada penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan hukum.

Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin ancamannya neraka jahanam," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, ketujuh tokoh juga menyampaikan keyakinan mereka telah terjadi pelanggaran HAM berat atas enam orang laskar FPI.

Sehingga TP3 menuntut kematian mereka dibawa ke pengadilan HAM.

"Mereka menuntut dibawa ke Pengadilan HAM karena diyakini ada pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan kepada Presiden," tegas Mahfud.

Kedatangan rombongan TP3 tersebut berlangsung singkat, tidak lebih dari 15 menit dengan pembicaraan sangat serius.

"Pertemuannya singkat. Tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius. Disampaikan bahwa mereka yakin terjadi pembunuhan dengan cara melanggar HAM berat," tambahnya.

Pelanggaran HAM Berat

Menurut Mahfud, mereka meminta Presiden membawa kasus tewasnya enam laskar Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta- Cikampek, 7 Desember 2020 lalu, ke pengadilan HAM.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved