TRIBUNNEWSWIKI.COM - Oknum pelecehan seksual terjaid di Surabaya, Jawa Timur.
Kali ini seorang kepala sekolah di sebuah SMK berinisial AF diduga melakukan hal tak senonoh pada siswinya sendiri.
Si siswi kemudian menceritakan apa yang ia alami pada ayahnya, S (56).
Tak terima, S kemudian melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polrestabes Surabaya, Rabu (3/3/2021) siang.
Saat melaporkan kepala sekolah tersebut, S bersama putrinya.
Diberitakan Surya, Laporan Polisi itu dengan Nomor : TBL-/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT/POLRESTABES Surabaya
Seusai melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, S menceritakan kronologi dan waktu kejadiannya.
Baca: Ibu di Way Kanan Lihat Anak Tak Pakai Celana saat Bangun, Ternyata sang Putri Dicabuli Ayah Tiri
Baca: Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya yang Masih Berusia 10 Tahun, Korban: Saya Takut Ngomong
Menurut S, peristiwa itu terjadi ketika pada tahun 2019 silam.
Kala itu dirinya berada di Jakarta
Ia kemudian menceritakan anaknya dipanggil ke ruangan kepala sekolah.
"Saat itu anak saya dipanggil oleh terlapor ke ruangannya, lalu dilakukan penyekapan dengan mengunci pintu dari dalam, hingga terjadi hal yang tidak inginkan itu," terang Suminto kepada SURYA.co.id sambil menahan amarah.
Baru pada 2021
Suminto baru bisa melaporkan sekarang karena baru mengetahui peristiwa tersebut sepulangnya dari Jakarta pada 23 Februari 2021 lalu.
Sebenarnya, upaya mediasi dengan FA telah dilakukan.
Namun, pihak sekolah seakan cuci tangan dan tak menanggapi permintaan klarifikasi siswi SMK dan Suminto.
"Selama ini saya di Jakarta, setelah pulang baru mengetahui peristiwa yang dialami putri saya," ungkapnya kepada SURYA.co.id.
Dia mulai mengetahui pelecehan seksual yang dilakukan terlapor Arif Februanto tersebut, setelah korban tidak mau masuk sekolah.
Baca: Berkarier Sejak Bangku SMP, Teman Sekolah Aktor Korea Ji Soo Ungkap Perilaku Bullying Sang Artis
Baca: Ini Nasib Pimpinan Bank BRI Nekat yang Lakukan Pelecehan Seksual pada Staf saat Sedang Bekerja
"Anak saya tidak mau masuk sekolah saat ujian, dan bahkan terlihat trauma. Setelah kami tanyakan baru mau bercerita atas kejadian yang dialami," tambahnya.
"Kami sudah menghubungi wakil kepala sekolah, dan Guru BP untuk bertemu membahas itu di rumah, namun mereka mengaku tidak bisa. Saya juga tidak datang ke Sekolah karena masih trauma," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan jika pihaknya baru menerima laporan dugaan pecabulan yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala sekolah SMK swasta di Surabaya, dan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.