Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka, Pendaftar Diingatkan untuk Tidak Terburu-buru

PMO Kartu Prakerja mengatakan masyarakat tidak perlu tergesa-gesa dalam mendaftar.


zoom-inlihat foto
prakerrjjjjaa.jpg
Prakerja.go.id
Tampilan laman pendaftaran Kartu Prakerja. Kartu Prakerja gelombang 13 resmi dibuka pada Kamis, (4/3/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 sudah dibuka pada siang ini, Kamis (4/3/2021), pukul 12.00 WIB.

Meski demikian, Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengingatkan para pendaftar untuk tidak terburu-buru.

Louisa menyebut pendaftaran akan dibuka sampai dengan lima hari ke depan. 

Oleh karena itu, Louisa mengatakan masyarakat yang berniat akan mendaftar tidak perlu tergesa-gesa.

"Pembukaan gelombang ini akan dilakukan beberapa hari, jadi masyarakat tidak perlu melakukannya secara tergesa-gesa hari ini semua. Dari pengalaman selama ini kami buka antara empat sampai lima hari tergantung animo masyarakat," kata Louisa, Kamis (4/3/2021), dikutip dari Kompas.

Selain itu, dia kembali mengingatkan bahwa proses seleksi dilakukan oleh sistem setelah dilakukan penutupan gelombang, bukan berdasarkan kecepatan peserta yang mendaftar.

"Jadi tidak berdasarkan siapa cepat dia dapat. Nanti kami akan umumkan jadwal penutupannya," ujarnya lagi.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 resmi dibuka pada hari ini, 4 Maret 2021 pukul 12.00 WIB.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 resmi dibuka pada hari ini, 4 Maret 2021 pukul 12.00 WIB. (Instagram @prakerja.go.id)

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 13 Resmi Dibuka, Waspada Situs Palsu, Pendaftaran Hanya di prakerja.go.id

Berikut unggahan di Instagram resminya.

"Gelombang 13 Kartu Prakerja akan dibuka jam 12.00 WIB.

Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 13 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Sebelum mengikuti seleksi, pastikan kamu:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Cara ikut seleksi:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Hanya Ada 600 Ribu Kuota Sajaㅤㅤ

Yuk, buat akun Kartu Prakerja, ikut seleksi Gelombang, dan jadilah yang #SiapDariSekarang," tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Situs Kartu Prakerja sudah terbuka untuk masyarakat Indonesia yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun. Kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun Kartu Prakerja.
Situs Kartu Prakerja sudah terbuka untuk masyarakat Indonesia yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun. Kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun Kartu Prakerja. (Instagram @prakerja.go.id)

 

Penerima program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000 juta selama 4 bulan.

Syarat mendaftar Kartu Prakerja

Kartu Prakerja(prakerja.go.id)
Kartu Prakerja(prakerja.go.id) (prakerja.go.id)

Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Cara mendaftar

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Baca: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.

(TribunnewsWiki.com/Tyo/Ade Miranti Karunia)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Siang Ini, PMO: Pendaftar Jangan Tergesa-gesa..."





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved