TRIBUNNEWSWIKI.COM - Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan menantu Presiden Muhammad Bobby Afif Nasution telah dilantik menjadi kepala daerah, pada Jumat (26/2/2021).
Gibran dan wakilnya Teguh Prakosa resmi dilantik sebagai Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo terpilih periode 2021-2026.
Sementara itu, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), M Bobby Afif Nasution juga telah dilantik sebagai Wali Kota Medan.
Sebelum terjun ke dunia politik, Gibran dan Bobby dikenal sebagai pengusaha muda.
Kekayaan keduanya juga terbilang besar. Berikut kekayaan anak dan mantu Jokowi tersebut seperti dilansir oleh Kompas.com:
Baca: Abdul Hakim, Psikolog UNS, Kritik Gaya Pidato Gibran saat Dilantik jadi Wali Kota Solo
Baca: Outfit Selvi Ananda Capai Puluhan Juta Saat Dampingi Gibran Pelantikan, Kenakan Sepatu Merek Italia
Gibran Rakabuming Raka
Gibran bersama wakilnya Teguh Prakosa memenangi Pilkada Suarakarta mengalahkan pasangan independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo.
Gibran sempat melaporkan harta kekayaannya sebagai salah satu syarat maju dalam Pilkada Kota Solo.
Gibran lahir pada 1 Oktober 1987 atau kini berusia 33 tahun.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.
Baca: Psikolog Sorot Pidato Perdana Walikota Solo Gibran: Mirip Jokowi dan Cenderung Introvert
Baca: Gibran Tak Langsung Tempati Rumah Dinas, Fokus Kejar Vaksinasi dan Percepatan Ekonomi
Kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti.
Gibran Rakabuming diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah.
Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta.
Untuk aset berupa kendaraan, Gibran melaporkan kepemilikan 8 buah kendaraan berupa 5 mobil dan 3 motor.
Sebagaimana aset tanah, seluruh kendaraan miliknya merupakan hasil sendiri.
Kendaraan roda empat berupa Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 350 juta.
Lalu Isuzu Panther tahun 2012 senilai 70 juta, Daihatsu Grandmax tahun 2015 senilai Rp 60 juta, Toyota Avanza masing-masing tahun 2012 dan 2016 senilai Rp 60 juta dan Rp 90 juta.
Untuk roda dua, Gibran mengoleksi motor Royal Enfield tahun 2017 dengan taksiran nilai Rp 40 juta, lalu Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta dan Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta.
Baca: Resmi Menjabat Walikota, Gibran dan Bobby Dapat Pengawalan Spesial dari Paspampres
Baca: Cetak Sejarah Baru, Gibran Bakal Jadi Satu-satunya Wali Kota yang Dikawal Paspampres
Dalam LHKPN, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 260 juta.
Berikutnya aset lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,15 miliar.