TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kartu Prakerja gelombang 13 bakal dibuka minggu ini, simak cara daftar dan alasan bisa gagal di gelombang 12.
Program unggulan Presiden Joko Widodo, Kartu Prakerja sudah kembali dibuka pada 12 pada 23- 26 Februari.
Sementara itu, informasi untuk Kartu Prakerja gelombang 13 juga sudah mulai muncul.
Hal ini disampaikan oleh Louisa Tuhatu, selaku Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
Louisa membocorkan kapan jadwal program Kartu Prakerja gelombang 13 akan digelar.
Gelombang 13 bakal dibuka pada Rabu (3/3/2021) atau Kamis (4/3/2021), tepat setelah pengumuman gelombang 12.
Berikut adalah cara daftar program Kartu Prakerja:
1. Membuat akun Prakerja
- Pertama yang harus diakukan adalah membuat akun di laman resmi prakerja. Caranya:
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik "Daftar"
- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
- Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Baca: Hari Terakhir Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak 8 Hal Penting yang Wajib Diketahui
Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Hanya Tersedia Kuota bagi 600 Ribu Orang
2. Melengkapi data diri
Setelah membuat akun, pendaftar tinggal melengkapi data diri. Berikut cara melengkapi data diri:
- Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya"
- Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS
3. Mengikuti tes
Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.
Berikut hal-hal yang harus diketahui soal tes motivasi dan kemampuan dasar ini:
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit
- Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
- Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
- Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Dibuka, Simak Cara, Syarat dan Tips dari Pendaftaran hingga Ujian
Baca: Info Pendaftaran Kartu Prakerja: Peserta Lolos Bakal Dapat Uang Rp 3.55 Juta, Ini Syaratnya
Pembuatan Akun
1. Gunakan email yang masih aktif.
2. Buka www.prakerja.go.id atau KLIK DI SINI.
3. Masukkan email dan password lalu klik Daftar.
4. Peserta akan menerima notifikasi di email.
5. Selanjutnya buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
6. Buka kembali situs www.prakerja.go.id atau klik di sini
7. Pilih menu login, dan isikan alamat email dan pasword yang telah didaftarkan.
8. Masukkan nomor KTP, KK, dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
9. Isi data diri, seperti nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto, KTP, dan klik 'Berikutnya'
10. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
11. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.
12. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
Lantas, apa yang membuat pendaftar gagal?
Head of Communication Manajemen Pelaksana Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa mayoritas pendaftar gagal dalam proses verifikasi.
Ia menegaskan, proses seleksi dilakukan melalui sistem dengan tidak ada campur tangan manusia di dalamnya.
"Proses seleksi dilakukan melalui sistem tanpa ada intervensi manusia," kata Lousia kepada Kompas.com melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kamis (25/2/2021).
Nantinya, sistem akan menampilkan seluruh Nomor Induk Kependudukan (KTP) para pendaftar, yang akan dicocokkan dengan data Dukcapil dan daftar terlarang (blacklist).
"Selama ini cukup banyak orang yang gagal di dalam proses verifikasi ini," katanya lagi.
Louisa menambahkan, pendaftar atau NIK yang masuk dalam daftar blacklist, secara otomatis akan diblokir oleh sistem.
Hal ini mengartikan bahwa data tersebut tidak dapat mendaftar untuk gelombang selanjutnya.
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 12 Kembali Dibuka Tahun 2021, Anggaran Hanya Disediakan Rp10 Triliun
Baca: Update Kartu Prakerja dari Pencairan Dana Insentif Hingga Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12
"Betul (data yang masuk dalam daftar blacklist akan diblokir sistem dan tidak bisa mendaftar untuk gelombang selanjutnya)," paparnya.
Ia menyampaikan, setiap nomor Kartu Keluarga (KK), dibatasi dua anggota keluarga untuk pemerataan.
Selain itu, lanjutnya, terdapat syarat dan ketentuan peserta Prakerja, meliputi:
1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK), pekerja (buruh/karyawan), dan wirausaha.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM
4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggora DPR/DPRD, BUMN/BUMD, dan lainnya
5. Setiap KK dibatasi dua anggota keluarga.
Sebagai informasi, para penerima Program Prakerja akan mendapatkan Rp 3,550 juta per orang.
Dana ini dibagi dengan beberapa rincian seperti Rp 2,4 juta akan diberikan setelah menyelesaikan pelatihan.
Dana Rp2,4 juta ini akan diberikan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.
Kemudian, dana untuk bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang mana dana ini tak bisa dicairkan oleh penerima.
Selanjutny ada insentif Rp 50.000 yang bia diterima oleh peserta dengan mengisi survey sebanyak 3 kali survey.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Kompas)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siap-siap, Ini Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 13